Ratusan Warga Desa Tenggor Gruduk Polres Gresik Diduga Salah Tangkap

Reporter : Arif yulianto
Tampak beberapa warga Desa Tenggor di Polres Gresik pada Kamis dini hari, 3 September 2026

Ratuan warga Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, menggeruduk Markas Polres (Mapolres) Gresik pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 2-3 September 2026. Mereka tak terima, 2 warga Desa Tenggor inisial W dan A yang masih duduk di kelas 1 SMA (Sekolah Menengah Atas) diduga salah tangkap dan dianaya oleh oknum anggota Satres Narkoba Polres Gresik.

Tampak hadir dalam aksi tersebut ialah Kepala Desa (Kades) Tenggor, Kowianto. Dari informasi yang diterima Lintasperkoro, aksi ratusan warga Desa Tenggor di Mapolres Gresik tersebut sebagai imbas dari dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Satres Narkoba Polres Gresik, salah satunya berinisial Hdy alias Soto.

Baca juga: Sepak Terjang Roni Zakarias di Bisnis Solar hingga Divonis Pidana di Gresik

Menurut informasi, 2 anak dari Dusun Peganden, Desa Tenggor, ditangkap oleh tim Satres Narkoba Polres Gresik yang diantaranya ialah Soto. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 1 September 2026. Saat penangkapan tersebut, 2 anak tersebut diduga dianiaya di tempat oleh Hdy alias Soto. Tak terima, ratusan warga minta pertanggungjawaban oknum Satres Narkoba Polres Gresik dengan menggeruduk Mapolres Gresik.

"Yang ditangkap oleh oknum anggota Satres Narkoba Polres Gresik ialah 2 anak yang masih duduk di bangku SMA (Sekolah Menengah Atas)," ungkap salah satu warga yang hadir di Polres Gresik, yang tak mau disebutkan namanya.

Baca juga: Kasatreskrim dan Waka Polres Gresik Berpindah, Simak Daftar Lengkapnya

Dari keterangannya, dua anak SMA yang ditangkap tersebut dituduh memakai narkoba. Padahal kesehariannya tidak ada gelagat pakai narkoba.

"Anak yang ditangkap sering ikut kegiatan hadroh. Gak mungkin pakai narkoba," katanya.

Baca juga: Muhammad Mario Habibie Jadi DPO Polres Gresik

Kedua anak yang diduga dianiaya tersebut kemudian dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina sebagai kelengkapan atas laporan warga terhadap oknum Satres Narkoba Polres Gresik inisial Hdy alias Soto.

"Divisum untuk proses hukum dan tidak ada kata damai," tegasnya. (*)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru