Polsek Kinali Tertibkan Gelanggang Judi Sabung Ayam di Jorong Panco

Reporter : S. Anwar
Tim Opsnal Polsek Kinali bongkar arena sabung ayam

Gelanggang judi sabung ayam di Jorong Panco, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, ditertibkan oleh Tim Opsnal Polsek Kinali pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kinali, AKP Feri Yuzaldi bersama Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Ipda Yasrinal beserta sejumlah tim opsnal.

Kapolsek Kinali, AKP Feri Yuzaldi menyampaikan, penertiban dilakukan seiring adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan gelanggang judi sabung ayam.

Baca juga: Sabung Ayam di Desa Banjardowo Digrebek Polres Jombang dan TNI

Dia mengatakan, dugaan aktivitas gelanggang judi sabung ayam tersebut berada di tengah areal perkebunan kelapa sawit milik salah satu masyarakat di Jorong Panco, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Kinali langsung bergerak menuju lokasi yang diketahui berada di kawasan kebun kelapa sawit dan terbilang cukup jauh dari pemukiman masyarakat," ucapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan di sekitar lokasi, petugas Polsek Kinali menemukan adanya pondok terbuat dari tenda yang diduga sebagai tempat gelanggang judi sabung ayam.

"Melihat kedatangan petugas Polsek Kinali, sejumlah masyarakat yang sedang duduk di areal gelanggang tersebut langsung melarikan diri," ungkapnya.

Baca juga: Grebek Sabung Ayam Tanpa Tangkap Pelaku, Polres Gresik Tak Serius Berantas Perjudian

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Kinali, petugas Polsek Kinali hanya menemukan barang bukti berupa satu ekor ayam, tenda, dan gelanggang yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam.

"Petugas tidak menemukan para pemain judi sabung ayam. Sedangkan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kinali," jelas Kapolsek Kinali.

Menurut keterangan dari masyarakat sekitar, lokasi yang diduga sebagai gelanggang judi sabung ayam tersebut dikelola oleh salah seorang berinisial IN.

Baca juga: Arena Sabung Ayam di Rengas Didatangi Polres Pekalongan

"Dugaan adanya aktivitas gelanggang judi sabung ayam telah berlangsung selama beberapa hari terakhir," terangnya.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto menegaskan akan melakukan penindakan tegas dan penegakan hukum terhadap aktivitas gelanggang judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

"Jika ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam, masyarakat diharapkan melaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek terdekat maupun Polres Pasaman Barat atau melalui layanan Call Center 110," tegasnya. (*)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru