Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jum’at (29/9/2023).
Pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Jatim ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 800.1.3.3/4902/204/2023 tanggal 27 September 2023.
Baca juga: Daftar Upah Minimum Tahun 2026 di Provinsi Jawa Timur
Kelima pejabat Eselon II yang dilantik yakni Asep Kusdinar, S. Hut, MH, sebagai Kepala Bakorwil Malang, Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jatim.
Baca juga: Pengusaha Temui Gubernur Jawa Timur untuk Rencana Investasi di Sektor Pertanian
Kemudian Dr. Kurniawan Hary Putranto, ST, MM sebagai Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim, Dr. M. Aftabuddin Rijaluzzaman, S.Pt, M.Si sebagai Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, serta Budi Raharjo, SE, M.Si sebagai Staf Ahli Gubernur Jatim bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Gubernur Jatim, Khofifah berpesan untuk segera adaptasi dan tancap gas menjalankan berbagai program dan kebijakan sesuai yang teranggarkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Baca juga: Pesan Penting Cak Sholeh untuk Warga Kabupaten Gresik
“Selamat melaksanakan tugas. mudah-mudahan Allah anugerahkan kepada kita semua kesehatan, kekuatan, keselamatan, kesuksesan dan keberkahan,” katanya. (gik)
Editor : S. Anwar