Muspika Cerme Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Desa Sukoanyar

lintasperkoro.com
Kapolsek Cerme memaparkan tentang P4GN

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak cuma marak di perkotaan. Di tingkat desa, kasus penyalahgunaan narkoba sering terjadi. Oleh sebab itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Cerme melakukan sosialisasi dan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur.

Giat P4GN ini melibatkan musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Cerme, yang dilaksanakan pada Sabtu, 30 September 2023, pukul 13.40 WIB sampai 15.30 WIB bertempat di Kantor Balai Desa Sukoanyar.

Baca juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu

Selain sosialisasi P4GN, juga dilaksanakan penyuluhan tentang pernikahan dini dan stunting. Acara diikuti kurang lebih 30 orang termasuk Kepala Desa Sukoanyar, Rupian.

Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, SH., MH., menyampaikan, dilaksanakannya pembinaan, penyulihan (binluh) dan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang serta mengajak masyarakat menjadi penggiat anti narkoba di lingkungannya.

"Tujuan lain adalah memberikan informasi sebagai proses belajar sehingga dapat menjadi agen perubahan dalam proses perubahan sosial serta meningkatkan pengetahuan individu, kelompok dan masyarakat sehingga dapat diterapkan perilaku sehat. Kami mengimbau kepada adik-adik Kartar (Karang Taruna) yang tergabung dalam ormas (organisasi masyarakat) perguruan silat kiranya bisa saling menghargai antar perbedaan dan kiranya kalau keluar rumah selain kegiatan latihan agar tidak menggunakan atribut perguruan guna terciptanya situsasi aman kondusif," kata Kapolsek Cerme.

Baca juga: Pengungkapan Kasus Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Umar Hasyim selaku Camat Cerme sependapat dengan Kapolsek Cerme. Menurutnya, kegiatan bertujuan supaya para generasi muda lebih paham akan bahaya penggunaan narkoba serta batas usia ideal melangsungkan pernikahan maupun penangganan/penanggulangan adanya stunting.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Sukoanyar, Rupian berharap, masyarakat Desa Sukoanyar menambah pengetahuannya tentang bahaya penggunaan narkoba dan pernikahan dini.

Baca juga: Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Adapun materi P4GN serta pernikahan dini dan stunting disampaikan oleh beberapa nara sumber, diantaranya Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), M Lutfi, dan Kepala Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Dadap Kuning, Anik Nuriyani.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut ialah Lettu Infantri Toyib selaku Komandan Koramil (Danramil) Cerme, dan beberapa tokoh masyarakat Desa Sukoanyar. (pan)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru