Di masa Abbasiyah awal, dunia Islam belum berada di bawah ortodoksi Sunni mayoritas karena Abbasiyah lahir dari krisis legitimasi Dinasti Umayyah sebelumnya. Kekuasaan yang bergeser dari Damaskus ke Baghdad membawa perubahan besar, menjadikan imperium ini lebih terbuka pada pengaruh Persia dan tradisi intelektual yang lebih luas.
Di kota Baghdad, berbagai kelompok hidup berdampingan, dari beragam mazhab dalam Islam hingga komunitas Kristen dan Yahudi. Perbedaan bukan hanya ada, tapi menjadi bagian dari kehidupan sehari hari, dan dari situlah lahir dunia yang kaya akan diskusi, perdebatan, dan pencarian makna.
Baca juga: Razia Gabungan Digelar di Rutan Kelas I Pekanbaru
Di tengah semua itu, akal dan rasionalitas mulai memperoleh tempat yang besar. Kebutuhan praktis seperti administrasi, perdagangan, hingga penentuan waktu ibadah membuat ilmu berkembang pesat, dan penerjemahan teks Yunani, Persia, serta India membuka cara berpikir baru.
Dari sini, ilmu kalam muncul sebagai upaya untuk menjelaskan keyakinan dengan argumen rasional. Namun semakin dalam orang berpikir, semakin besar pula perbedaan yang muncul. Pertanyaan tentang Tuhan, wahyu, dan kebebasan manusia tidak lagi sederhana, dan perdebatan yang awalnya memperkaya justru perlahan mulai memisahkan
Ketika perbedaan itu masuk ke dalam ranah kekuasaan, semuanya berubah. Pada masa al Ma'mun, negara mulai menentukan posisi teologis melalui Mihna, sebuah ujian keyakinan yang memaksa ulama untuk tunduk pada doktrin resmi. Mereka yang menolak harus menghadapi konsekuensi yang tidak ringan, dari kehilangan posisi hingga penyiksaan. Peristiwa ini menjadi titik penting, karena untuk pertama kalinya perdebatan tentang iman tidak lagi sekadar wacana, tapi menjadi alat kontrol. Di sini, batas antara keyakinan pribadi dan kepentingan negara mulai kabur
Setelah konflik panjang, dunia Islam perlahan bergerak menuju stabilitas, namun ada harga yang harus dibayar. Berbagai institusi dibangun untuk menjaga kesatuan pemikiran, dan ortodoksi mulai terbentuk dengan lebih kuat. Akal masih digunakan, tapi tidak lagi bebas seperti sebelumnya, ia bergerak dalam batas yang sudah ditentukan.
Dari sinilah muncul kecenderungan untuk lebih menjaga daripada mempertanyakan. Dalam jangka panjang. bukan hanya perdebatan yang mereda, tapi juga keberanian untuk membuka kemungkinan baru, karena pengetahuan mulai diarahkan mempertahankan, bukan lagi menjelajah.
Ketika Batas Kebenaran Dijaga dengan Ketakutan dan Kemarahan
Baca juga: Diplomasi Tanpa Todongan Bedil, Cara Jasin Hentikan Daud Beureueh
Ketika kebenaran sudah dipagari oleh otoritas, masalah berikutnya bukan lagi soal benar atau salah, tapi soal rasa takut yang mulai tumbuh. Batas itu kemudian dipercaya sebagai sesuatu yang berbahaya untuk dilewati, dan dari situlah muncul fanatisme yang tidak selalu terlihat dramatis, tapi hidup dalam keseharian.
Murid mulai memilih ilmu yang aman, guru menahan diri untuk tidak melangkah terlalu jauh, dan penguasa cenderung mengikuti apa yang paling bisa menjaga ketenangan masyarakat tanpa banyak pertanyaan. Tanpa terasa, ruang berpikir tidak lagi ditutup secara paksa, tapi menyempit dengan sendirinya.
Dalam suasana seperti itu, Ibnu Rushd mencoba berdiri di antara dua dunia yang semakin menjauh, mempertahankan hubungan antara akal dan wahyu yang mulai dipertanyakan. la percaya bahwa kebenaran tidak mungkin saling bertentangan, dan justru saling menguatkan satu sama lain.
Lewat kritiknya terhadap Al Ghazali, ia berusaha menjaga dasar berpikir rasional, terutama soal sebab akibat yang menjadi fondasi ilmu pengetahuan. Baginya, jika alam tidak bisa dipahami melalui pola yang stabil dan konsisten, maka pengetahuan kehilangan pijakan, dan manusia tidak lagi benar benar bisa belajar dari dunia secara utuh.
Namun realitas politik tidak selalu memberi ruang bagi pemikiran seperti itu, apalagi ketika situasi sedang tidak stabil dan penuh tekanan. Ketika stabilitas menjadi prioritas utama, filsafat mulai dianggap berbahaya, terlalu jauh dari kebutuhan masyarakat umum, dan terlalu dekat dengan hal yang bisa mengguncang keyakinan.
Ibnu Rushd pun kehilangan perlindungan, diasingkan, dan karyanya mulai disingkirkan dari ruang publik. Ironisnya, di saat yang sama, pemikirannya justru hidup di Eropa, diterjemahkan, diperdebatkan, dan menjadi bagian penting dalam perkembangan intelektual yang lebih luas di sana.
Setelah itu, dunia Islam tidak benar benar kehilangan ilmu, tapi kehilangan sesuatu yang lebih halus dan sulit dilihat, yaitu keberanian untuk melangkah lebih jauh dari batas yang ada. Ilmu tetap berkembang dalam bentuk praktis yang berguna, tapi pertanyaan pertanyaan besar mulai dihindari karena terasa berisiko. Fanatisme tidak selalu datang sebagai larangan keras yang terlihat jelas, tapi sebagai suasana yang membuat orang tahu batasnya sendiri tanpa perlu diingatkan.
Dalam jangka panjang, yang hilang bukan hanya kebebasan berpikir, tapi juga kemungkinan untuk menjadikan pengetahuan sebagai sesuatu yang benar benar hidup dan terus bergerak ke depan. (*)
Editor : S. Anwar