Pengemudi Truck Penabrak Pasutri Ditahan di Rutan Polres Banyuasin

Reporter : Redaksi
DW (kiri), pengemudi truk

Pengemudi Truck berinisial DW, yang menabrak pasangan suami istri yang sempat kabur dan viral pada 22 Agustus 2023 lalu, masih ditahan dalam Rutan Polres Banyuasin untuk kepentingan proses penyidikan

Penyidik Lakalantas Polres Banyuasin telah melaksanakan tugas dengan baik dimulai dari menangkap pelaku Lakalantas yang sempat kabur tersebut pada tanggal 23 Agustus 2023

Baca juga: Ketika Nyawa yang Dihargai Rp 500 Ribu oleh Sopir Indomaret

Kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan dan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin terkait perpanjangan penahanan tersangka guna melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilaksanakan pelimpahan berkas perkaranya. (lan)

Baca juga: Ratusan Batang Pipa Baja Terlempar dari Pikap di Jalan Desa Gambiran

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru