Ketika Nyawa yang Dihargai Rp 500 Ribu oleh Sopir Indomaret
Jam dua dini hari, Ring Road Barat, Gamping, Kabupaten Sleman, seorang anak muda berusia 22 tahun sedang pulang. Namanya Dimas Sulistiyo Wibowo.
la bukan anak pejabat. Bukan anak orang kaya. Dimas Sulistiyo Wibowo hanya anak pertama, yang sedang berjuang menggantikan ayahnya mencari nafkah untuk keluarga.
Ayahnya hanya buruh pengupas bawang. Ibunya juga bekerja serabutan. Mereka membuka angkringan kecil hanya untuk bertahan hidup.
Dan di pundak Dimas Sulistiyo Wibowo, harapan keluarga itu dititipkan. Tapi malam itu, semuanya berubah. Sebuah truk kontainer milik operasional Indomaret diduga berbelok secara tiba-tiba.
Tanpa aba-aba yang cukup. Tanpa memberi ruang untuk menghindar. Dimas Sulistiyo Wibowo tak sempat mengerem. Tak sempat menyelamatkan diri. Dan beberapa detik kemudian, nyawanya hilang.
Bagi sebagian orang, mungkin ini hanya berita kecelakaan biasa. Tapi bagi keluarga kecil itu, itu adalah kehilangan masa depan.
Ibunya mengalami trauma berat. Linglung... kehilangan kesadaran... bahkan berjalan tanpa arah dari rumah menuju Jembatan yang jauh dari rumahnya.
Seorang ibu yang pikirannya hancur karena kehilangan anaknya. Ayahnya pun terpukul. Anak yang selama ini menjadi harapan keluarga pergi untuk selamanya.
Lalu mediasi dilakukan. Keluarga hanya ingin satu hal, itikad baik. Empati dan tanggung jawab.
Tapi tahukah Anda, berapa nilai yang ditawarkan? Rp 500 ribu rupiah.
“Ya, lima ratus ribu rupiah. Bagaimana mungkin nyawa seorang anak manusia dihargai semurah itu? Ini bukan sekadar soal uang. Ini tentang rasa kemanusiaan. Tentang bagaimana sebuah keluarga miskin harus menghadapi kehilangan paling menyakitkan sendirian. Menurut keluarga, tak ada empati yang benar-benar hadir sejak pemakaman, 7 harian, hingga 40 harian,” kata Gusti Rian Saputra selaku Ketua Tim Kuasa Hukum dari keluarga korban Dimas Sulistiyo Wibowo, pada Kamis, 28 Mei 2026.
Gusti Rian Saputra berkata, keluarga Dimas tidak meminta belas kasihan. Mereka hanya meminta keadilan.
“Karena jika nyawa manusia bisa dihargai Rp 500 ribu, maka besok siapa lagi yang akan menjadi korban?” heran Gusti Rian Saputra
Gusti Rian Saputra menerangkan kronologi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan nyawa Dimas Sulistiyo Wibowo melayang.
Dijelaskan Gusti Rian Saputra, pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 02.00-03.00 WIB, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Ring Road Barat, wilayah Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, yang melibatkan sepeda motor yang dikendarai oleh almarhum Dimas Sulistiyo Wibowo (22 tahun) dengan sebuah kendaraan truk kontainer yang diduga dikemudikan oleh RS, selaku pengemudi yang bekerja dan beroperasi untuk PT Indomarco Prismatama (Indomaret).
Berdasarkan data dan informasi dihimpun pihak pengacara korban Dimas, kendaraan truk kontainer tersebut diduga berhenti dan/atau melakukan putar balik maupun berbelok secara mendadak di jalur utama tanpa memperhatikan kondisi arus lalu lintas serta tanpa memberikan tanda atau isyarat yang memadai. Akibatnya, korban yang melaju dari arah belakang tidak memiliki cukup waktu maupun ruang untuk menghindari kendaraan tersebut sehingga terjadi benturan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia.
Peristiwa tersebut telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor : LP/A/737/IV/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRE STA SLEMAN/POLDA DIY dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang, dalam hal ini Polresta Sleman.
Hingga saat ini, tidak terdapat bentuk konkret dari pihak perusahaan tempat pengemudi bekerja untuk menunjukkan tanggung jawab dan itikad baik secara patut, termasuk pada saat proses pemakaman, maupun pada agenda 7 hari dan 40 hari pascakejadian. Dimana tidak terdapat kehadiran maupun bentuk empati secara langsung dari pihak perusahaan terhadap keluarga korban.
Akibat peristiwa tersebut, keluarga almarhum korban Dimas Sulistiyo Wibowo mengalami berbagai kerugian, baik materiil maupun immateriel, antara lain :
Kerusakan berat pada kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban.
Trauma psikologis dan tekanan mental berkepanjangan yang dialami oleh ibu korban.
Timbulnya biaya pemakaman serta berbagai agenda kedukaan lainnya.
Kehilangan anak pertama yang menjadi harapan masa depan keluarga.
“Telah dilaksanakan mediasi sebanyak 2 kali antara pihak keluarga korban dengan pihak pengemudi maupun PT Indomarco Prismatama (Indomaret). Namun mediasi tersebut tidak menghasilkan penyelesaian maupun kesepakatan yang adil dan bermartabat. Tidak tercapainya penyelesaian dalam proses mediasi tersebut disebabkan oleh tidak rasionalnya bentuk penawaran perdamaian yang diajukan oleh pihak pengemudi maupun PT Indomarco Prismatama (Indomaret), yang pada pokoknya menunjukkan seolah-olah nyawa manusia hanya dihargai dengan nominal sebesar Rp 500 ribu,” jelas Gusti Rian Saputra.
Keluarga Dimas Sulistiyo Wibowo melalui Kuasa Hukumnya telah menunjukkan sikap kooperatif dan kesabaran dengan menghadiri proses mediasi kedua. Namun demikian, pihak pengemudi dan PT Indomarco Prismatama (Indomaret) tetap bertahan pada penawaran yang sama, bahkan menyampaikan dalih telah mengalami kerugian akibat biaya rumah sakit dan biaya pemakaman korban.
“Keadilan tidak boleh kalah oleh kekuasaan. Kita harus kawal kasus Dimas. Jangan biarkan keluarga korban dan tim kuasa hukum berjalan sendirian. Kami meminta masyarakat, media, dan seluruh pihak, untuk ikut mengawal kasus ini. Karena keadilan seharusnya tidak hanya milik mereka yang punya kuasa dan uang. Tetapi juga milik keluarga kecil yang kehilangan anaknya di jalanan,” tegas Gusti Rian Saputra. (*)
Editor : S. Anwar