Catat, Ini Nomor Whatsapp Pengaduan ke Polres Mojokerto

lintasperkoro.com
Nomor layanan pengaduan Polres Mojokerto

Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto mengumumkan bagi masyarakat yang butuh bantuan Kepolisian khususnya di wilayah Kabupaten Mojokerto, agar menghubungi nomor handphone yang menyediakan saluran Whatsapp.

Di nomor telpon berikut ini, masyarakat bisa mengadukan atau melaporkan kegiatan yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Bisa pula melaporkan tindakan tindak pidana.

Baca juga: LKH BARRACUDA Minta Penyidik Tetapkan Suami Oknum Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Jadi Tersangka

Laporan bisa ke Program Kandani (Komunikasi Anda Untuk Polri), melalui nomor 0896 8663 1117, Call Center 110.

Baca juga: Satreskrim Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan 2 Unit Mobil Milik Guru SDN Bening

Untuk nomor pengaduan terkait penyimpangan anggota Polres Mojokerto bisa ke nomor 0852 3548 2277.

Baca juga: Identitas Mayat Wanita yang Ditemukan di Jurang Tahura Pacet Terungkap

Demikian pesan Kepolres Mojokerto, AKBP Wahyudi.

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru