Pada 6 Oktober 1970, laga persahabatan sepak bola mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) dan taruna Akabri Kepolisian angkatan 1970 berakhir kisruh. Kedua kubu terlibat bentrok di dalam lapangan dan luar kampus.
Di tengah perkelahian di Jalan Ganesha, Bandung, seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB)bernama Rene Louis Conrad tiba-tiba ambruk. Peluru tajam menjadi musabab Rene Conrad tumbang dan akhirnya menemui ajalnya.
Baca juga: Rachmadi Bambang Sumadhijo Sang Legenda Cipta Karya
Delapan taruna diproses akibat insiden ini, namun diputus tak bersalah. Seorang anggota Brimob, Brigadir Polisi Tingkat II Djani Maman Surjaman, kemudian 'dikorbankan'.
Setelah puluhan tahun berlalu, Komjen (Purn) Taufiequrachman Ruki, mantan taruna Akabri Kepolisian angkatan tahun 1970 yang ketika itu berada di lokasi kejadian, buka suara. Ja meyakini ada operasi intelijen di balik tragedi tersebut.
Baku Hantam Massal
Ruki, sapaan Komjen (Purn) Taufiequrachman Ruki, menuturkan, ketika laga sedang berlangsung, Rene Conrad bersama beberapa rekannya datang dengan mengendarai kendaraan Harley Davidson.
Rene Conrad datang dengan mengenakan wig panjang berwarna putih lalu mengitari lapangan pertandingan sembari meledek para taruna. Suasana kian panas ketika tim Institut Teknologi Bandung (ITB) berhasil menceploskan gol keduanya
Baku hantam massal kedua kelompok pun pecah. Para taruna kemudian dievakuasi menggunakan bus dan truk melewati Jalan Ganesha, yang ternyata diikuti Rene Conrad dan rekan-rekannya. Di lokasi inilah, bentrokan kedua terjadi yang berujung tewasnya Rene Conrad karena peluru tajam.
Hingga kini, Ruki masih bertanya-tanya mengapa pertandingan yang sejak awal diragukan keamanannya tetap dipaksakan, hingga akhirnya terjadi peristiwa penembakan.
Peristiwa ini sangat membekas di hati dan pikiran angkatan saya, dengan sebuah pertanyaan kok bisa terjadi? Tapi kok bisa sampai ada yang meninggal, siapa yang bunuh? Itu tanda tanya," kata Ruki dalam tayangan Brigade Podcast.
Dibela Adnan Buyung
Selepas kematian Rene Conrad, delapan taruna diproses hukum. Mereka yakni, Nugroho Djajusman, Dodo Mikdad, Sianturi Simatupang, Khaerul Bahar Muluk, Sugeng Widianto, Ahmad Arony Gumay, Riyadi, dan Nugroho Ostenrik.
Dalam persidangan di pengadilan mahkamah militer, kedelapan taruna divonis bebas karena tidak ada bukti dan saksi atas peristiwa penembakan Rene Conrad
Baca juga: Kisah Legendaris Sedyatmo, Penemu Pondasi Cakar Ayam Dunia
"Auditur tidak bisa membuktikan bahwa kematian Rene Conrad adalah akibat dipukuli sama taruna," ucap Ruki.
Proses hukum kemudian menyeret anggota Brimob, Brigadir Polisi Tingkat II Djani Maman Surjaman yang kebetulan pada saat kejadian tengah bertugas di sekitar lokasi peristiwa.
Adnan Buyung lalu tampil sebagai kuasa hukum Djani.
Pada akhirnya, pengadilan mahkamah kepolisian menjatuhkan hukuman 5 tahun 8 bulan penjara. Banding ditempuh Djani. Hasilnya, hukuman Djani diringankan menjadi satu setengah tahun.
Dalam pembelaannya, Adnan Buyung berhasil menunjukkan bahwa Djani tidak terbukti sebagai pelaku penembakan Rene Conrad.
Akhirnya, Djani tidak dinyatakan bersalah atas tuduhan penembakan tersebut dan hanya dikenai sanksi berkaitan dengan pelanggaran disiplin kepolisian.
Baca juga: Kisah Sudjiwo Tedjo, Pilih Mundur dari ITB Demi Jadi Dalang
Operasi Intelijen?
Seiring berjalannya waktu, muncul pertanyaan mengenai bagaimana peristiwa tersebut dapat berkembang, yang semula bersitegang menjadi perkelahian fisik, hingga berujung pada kematian Rene Conrad.
Dari perspektif Ruki, seorang yang memiliki latar belakang penyidikan dan intelijen, muncul intuisi bahwa peristiwa itu tidak sepenuhnya terjadi secara spontan, melainkan terdapat campur tangan intelijen atau pihak tertentu yang merancang insiden tersebut.
"Belakangan saya mulai mikir, ini by design," tegas Ruki
Namun, Ruki mengeklaim bahwa dugaan itu hanya sekadar intuisi semata dan belum dapat dibuktikan secara hukum.
"Saya tidak bisa menyebutkan kelompok mana, siapa, tetapi intuisi saya sebagai seorang yang bermain di bidang kriminalistik dan basic intelijen mengatakan, oh ini ada (operasi intelijen)." (*)
Editor : Redaksi