Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menggeledah kantor Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat 13 Oktober 2023. Penggeledahan itu menyangkut kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2018-2019.
Dari penggeledahan ini, Kejari Magetan menyita sejumlah barang bukti, seperti berkas dokumen serta satu unit komputer dari kantor Desa Ngariboyo. Kegiatan itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Fajar Nurhesdi, Jum’at (13/10/2023).
Kejari Magetan menduga, ada dugaan penyimpangan dalam beberapa proyek di Desa Ngariboyo yang didanai Dana Desa.
Baca juga: Kasus Tom Lembong Menurut Pandangan Ahli
”Disini yang perlu kami sikapi ini tidak ada kelanjutannya, sehingga patut diduga proyek tersebut dibuat hanya semata-mata untuk mencairkan anggaran,” jelas Kasi Pidsus Kejari Magetan. (gik)
Baca juga: Mengenal Pencucian Uang Gaya Kripto
Editor : Ahmadi