Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Mojokerto Raya melaporkan dugaan kecurangan dalam proses ujian perangkat desa di sejumlah desa yang ada di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Laporan disampaikan oleh Sekretaris DPD LIRA Mojokerto Raya, Herianto, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota, pada Senin siang, 30 Oktober 2023.
Herianto yang didampingi sejumlah pengurus DPD LIRA Mojokerto Raya melaporkan oknum Panitia ujian Perangkat Desa di Kecamatan Jetis setelah surat DPD LIRA Mojokerto Raya ke Bupati Mojokerto dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto tidak digubris. Surat pengaduan tersebut tertanggal 23 Oktober 2023, nomor 146/D/DPD-LIRA_MJKRA/X/2023.
Baca juga: Bersetubuh dengan Pacarnya 3 Kali, MSG Terancam 15 Tahun Penjara
Dalam pernyataannya usai memasukkan pengaduan ke Kejari Mojokerto dan Polresta Mojokerto, Herianto mengatakan bahwa permainan nilai atau skor pelaksanaan ujian perangkat desa yang dilaksanakan di Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jawa Timur harus diusut tuntas. Dikatakan Herianto, bukti-bukti dugaan kecurangan dalam ujian perangkat beberapa desa di Kecamatan Jetis telah dilampirkan dalam surat laporan.
"Sudah kami sertakan bukti-bukti hasil investigasi kami. Laporan ke Kejari Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota dilakukan karena aspirasi masyarakat yang seharusnya ditindaklanjuti oleh Bupati Mojokerto dan jajarannya, serta DPRD Mojokerto, tapi tidak dilakukan. Kami akan cari keadilan terhadap ketidakadilan ini," tegas Herianto.
Herianto berjanji, upaya untuk menegakkan keadilan terhadap dugaan kecurangan dalam ujian perangkat desa di Kecamatan Jetis akan terus dilakukan supaya pratik korupsi, kolusi, dan nepotisme bisa diberantas di wilayah Mojokerto.
Harapan Herianto, "Kami hanya ingin DPRD Kabupaten Mojokerto dan Bupati Mojokerto bisa mengulang pelaksanaan ujian perangkat desa di tiga Desa, yaitu Desa Ngabar, Desa Penompo, dan Desa Mojorejo. Diulang dengan pengawasan lebih ketat dan transparan supaya hasilnya murni dari hasil pemikiran yang benar-benar punya potensi agar jalannya pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik dan membangun. Kami tunggu hasilnya dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan juga dari pihak Polresta Mojokerto."
Diberitakan sebelumnya, indikasi adanya kecurangan mencuat dalam proses pemilihan perangkat desa di desa yang ada di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, yang diselenggarakan pada Senin, 23 Oktober 2023. Tempat pelaksanaannya di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jawa Timur, Jalan Jemur Handayani Nomor 01 Surabaya. Sebagai Ketua Penyelenggara ialah Camat Jetis, Madya.
Baca juga: Seorang Penjahit Ditangkap Polisi, Wajahnya Berdarah, Akhirnya Salah Tangkap
Pelaksanaan ujian yang pertama kali menggunakan sistem IT (informasi teknologi) terindikasi banyak ditemukan kecurangan. Informasi yang didapat Redaksi Lintasperkoro.com, salah satu contoh kecurangan tersebut ditemukan dari peserta ujian.
Peserta ujian yang seharusnya 33 peserta dari 3 desa, yaitu Desa Mojorejo, Desa Penompo, dan Desa Ngabar, namun di dalam sistem IT terpampang 34 peserta.
Beberapa peserta ujian menyayangkan terjadinya ketidak profesionalan penyelenggara ujian. Hal ini disampaikan oleh salah satu peserta ujian inisial Y.
Baca juga: Motif Polwan Bakar Suaminya yang Juga Polisi di Aspol Mojokerto : Judi Online
"Mengapa hal ini bisa terjadi? Padahal seharusnya sistem ujian semacam ini bisa dijadikan contoh bagi penyelenggara ujian perangkat desa se-Kabupaten Mojokerto," ungkap Y, salah satu peserta ujian, disampaikan pada Senin 23 Oktober 2023.
Dijelaskan Y, ketika peserta ujian sudah melihat hasil yang ditampilkan di layar monitor di depan peserta, ketika para peserta keluar dari ruang ujian, peserta baru paham bahwa hasil di dalam ruang ujian di atas bukan hasil murni nilai dari peserta.
Hal ini disaksikan oleh semua peserta bahwa nilai peserta baru bisa dilihat di luar ruang ujian. Salah satu panitia menyanggupi untuk print out nilai seluruh peserta. (rif)
Editor : Ahmadi