Polres Subang Gelar Pemusnahan Miras

lintasperkoro.com
Pemusnahan miras di Polres Subang

Menindaklanjuti pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang tiga pilar utama yang harus diwujudkan dalam upaya terciptanya kelancaran pembangunan nasional, yakni pemberantasan narkoba, pemberantasan korupsi, dan pemberantasan terorisme, Polres Subang kian gencar untuk menindak hal tindak pidana tersebut.

“Dapat kita garis bawahi bahwa pemberantasan narkoba adalah sebuah hal yang menjadi prioritas utama, dengan demikian segala bentuk narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya termasuk minuman keras dapat diminimalisir penyalahgunaannya,” kata AKBP Ariek Indra Sentanu, Kapolres Subang, Senin (6/11/2023).

Baca juga: 3 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulance di Subang

Kapolres Subang mengatakan, sebagaimana telah disepakati bersama bahwa di seluruh wilayah tanah air telah menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba, minuman keras.

“Kita bertekad pula untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus bangsa khususnya masyarakat Kabupaten Subang untuk tidak lagi menjadi korban minuman keras dan narkoba guna menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Subang,” ujarnya.

Baca juga: Polres Subang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Disampaikan bahwa Polres Subang terhitung bulan Januari sampai dengan bulan Oktober 2023 telah berhasil mengungkap 79 kasus dengan jumlah mencapai 83 orang yang telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sediaan farmasi tanpa izin edar dan telah melaksanakan cipta kondisi dengan kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan oleh Polres Subang dan Polsek jajaran sejak bulan Agustus sampai Oktober 2023.

“Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini yang dimusnahkan berupa minuman keras sebanyak 9.215 botol berbagai merk,” kata AKBP Ariek Indra Sentanu, Kapolres Subang.

Baca juga: Satnarkoba Polres Subang Tangkap Pengedar Narkoba di Kecamatan Kalijati

“Untuk itu, marilah kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk menyatukan langkah dan menyamakan persepsi bahwa narkoba dan minuman keras bukan hal yang baik untuk didekati, serta menunjukan kepada masyarakat bahwa kepolisian resor subang bersungguh-sungguh dalam memerangi dan memberantas penyakit masyarakat,” katanya. (dry)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru