Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta Herianto memberikan edukasi, pembinaan dan bimbingan kepada 17 anak di bawah umur yang diduga akan melakukan tawuran. Kelompok tersebut di amankan pada Sabtu, 25 November 2023 pukul 03.00 WIB, ketika melintas di wilayah hukum Polsek Bubutan.
Petugas mengamankan 17 anak berserta barang bukti 6 buah sajam (5 clurit dan 1 buah pedang) dan 6 kendaraan roda dua.
Baca juga: Satu Orang Jadi Tersangka di Kasus Kekerasan Antar Kelompok Pemuda
Diketahui diantaranya, terdapat 6 anak yang berkonflik dengan hukum karena kedapatan membawa senjata tajam, sehingga dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. 12 anak lainya di kembalikan kepada orang tua setelah dilakukan pembinaan dan bimbingan.
Baca juga: 5 Remaja Diamankan Polsek Pusakanagara, Diduga Hendak Tawuran
Kapolsek Bubutan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli dan peka terhadap tumbuh kembang anak sehingga anak dapat memanfaatkan potensi baik secara maksimal dan mengukir prestasi, serta dilakukan pengawasan dalam lingkungan bermain agar tidak terjerumus pada prilaku menyimpang.
Baca juga: Tujuh Remaja Diamankan Polisi di Desa Watutulis
“Tawuran tidak hanya merugikan para pelaku, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan sekitar dan mencoreng nama baik institusi pendidikan. Maka dari itu, pihak kepolisian mangajak orang tua untuk lebih intensif membimbing dan membentuk karakter prilaku anak, terlibat aktif dalam kegiatan anak serta menekankan pentingnya komunikasi terbuka orang tua dan anak. Sehingga menciptakan kesadaran anak-anak dari bahaya tawuran,” katanya. (kin)
Editor : Syaiful Anwar