3 Remaja Diamankan Polres Tanah Karo Saat Tawuran di Kabanjahe

Reporter : -
3 Remaja Diamankan Polres Tanah Karo Saat Tawuran di Kabanjahe
3 remaja yang diamankan Polres Tanah Karo

Polres Tanah Karo melalui piket Satuan Fungsi yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Pidana Ekonomi, IPDA Benteng Perangin angin, selaku Perwira Pengendali (Padal), mengamankan tiga remaja terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok di kawasan Jalan Maryam Ginting, tepatnya di Simpang Tiga Laudah, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu (8/6/2025) dini hari.

Peristiwa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut laporan warga yang diterima Polres Tanah Karo, tawuran melibatkan dua kelompok pemuda, yakni Loreng Community (LRC) yang terdiri dari sekitar 30 orang warga Katepul dan Simpel Live (SL) dengan anggota sekitar 20 orang dari kawasan Laudah.

Baca Juga: Polres Tanah Karo Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah

Saat sedang melaksanakan patroli rutin, piket Samapta Polres Tanah Karo mendapati keributan dan segera mengamankan dua terduga pelaku dari kelompok LRC, masing masing berinisial RFS (18 tahun) dan MR (12 tahun), yang keduanya masih berstatus pelajar.

"Saat tawuran berlangsung, masyarakat sekitar ikut membubarkan aksi tersebut. Salah satu pelaku berinisial MAP(16 tahun) sempat bersembunyi di dalam parit, namun berhasil diamankan warga dan diserahkan ke personel TNI yang kemudian membawanya ke Polres Tanah Karo," ujar IPDA Benteng Perangin angin.

Baca Juga: Dua Petani Diciduk Satres Narkoba Polres Tanah Karo di Desa Lingga

Dari lokasi kejadian, petugas Polres Tanah Karo juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam rakitan yang digunakan dalam tawuran, yakni satu pipa besi sepanjang dua meter dengan ujung diikat arit kecil, serta satu pipa berbentuk celurit.

Tiga remaja yang diamankan telah menjalani proses interogasi oleh pihak Polres Tanah Karo. Sebagai langkah pembinaan, polisi juga menghadirkan pihak keluarga masing masing untuk membuat pernyataan bersama.

Baca Juga: Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Minta Maaf

"Ketiga pelaku telah kami serahkan kembali ke pihak keluarga dengan disertai pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak anaknya agar tidak terjerumus ke dalam kelompok yang meresahkan," tambah IPDA Benteng. (*)

Editor : Syaiful Anwar