Seorang Warga Kelurahan Sepanjang Diduga Aniaya Perempuan di Lakarsantri

lintasperkoro.com
Polsek Lakarsantri

Seorang perempuan bernama UF (30 tahun), warga Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial S (48 tahun), warga Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo. UF kemudian melapor ke Polisi berdasarkan surat tanda terima Laporan Polisi nomor: L-PB/66/XI/2023/SPKT/Polsek Lakarsantri/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 18 Desember 2023.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (18/12/2023) sekira pukul 01.30 WIB di kawasan Sepat Lidah Kulon,  Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.

Baca juga: Perempuan di Genteng Surabaya Babak Belur Dianiaya Pacar, Terlapor Terancam 7 Tahun Penjara

Menurut keterangan UF selaku korban sekaligus Pelapor, saat itu ia sedang tidur di kamar kontrakannya.

Tiba-tiba ia terbangun karena mendengar suara keras dari pintu pagar kontrakannya. Ia kemudian keluar kamar dan melihat bahwa pintu pagar kontrakannya telah dirusak paksa oleh pria inisial S.

S (terduga pelaku) kemudian masuk ke dalam kontrakan dan menghampiri korban. Karna merasa ketakutan, korban meminta penjelasan kepada S, namun S justru memukulnya beberapa kali.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan pipi kirinya. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakarsantri.

Baca juga: Bajingan ! Personel Polda Riau, Bripka Antoni Saputra Hajar Warga hingga Tewas

Pengakuan korban, setelah terima surat laporan Polisi oleh petugas Polsek Lakarsantri kemudian membuatkan Surat Permohonan Visum Et Repertumn untuk korban. Korban juga diminta untuk datang ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Akhyar saat dikonfirmasi menjawab masih ada rapat di Polrestabes Surabaya. Tapi dia bilang bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Kami segera dalami peristiwa penganiayaan ini dan masih dilakukan penyelidikan dari korban dan saksi-saksi guna proses keterangan atas kejadian yang dialami korban. Kami juga telah melakukan olah TKP," kata M Akhyar.

Baca juga: Nemen Rek, Perkara Utang, Seorang Rentenir Ancam Bunuh Ibu Rumah Tangga Asal Bogorami Makam

Akhyar menambahkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan lanjutan terhadap para saksi dan terduga pelaku inisial S.

"Keterangan dari penyidik, Pelapor akan mencabut laporannya dan diselesaikan secara kekeluargaan tuh," singkatnya, dan menjawab ke arah restoratif justice. (kin)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru