Polres Sukabumi Kota Musnahkan Ribuan Botol Mihol dan Ratusan Knalpot Brong

lintasperkoro.com
Polres Sukabumi Kota memusnahkan ribuan botol mihol dan knalpot

Polres Sukabumi Kota memusnahkan ribuan botol mihol (minuman beralkohol dan ratusan knalpot brong di kawasan terminal Tipe A Kota Sukabumi, Jalan Lingkar Selatan, Baros Kota Sukabumi, Kamis (21/12/2023).

Sebanyak 6170 mihol berbagai merk dan 707 buah knalpot brong yang berhasil diamankan selama 5 bulan terakhir tersebut dimusnahkan secara simbolis oleh unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

Baca juga: Tiga Hari Bertahan Di Laut, Nelayan Sukabumi Dievakuasi Polisi

"Operasi yang kita lakukan dalam kurun waktu 5 bulan, kita berhasil mengumpulkan 6170 buah dengan berbagai merk minuman keras dan juga untuk knalpot brong ada 707 buah," ujar Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin kepada awak media.

Tahir menyebut, ribuan botol mihol tersebut diamankan dari beberapa oknum penjual jamu yang beraktifitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Baca juga: Polres Sukabumi Sita Sabu Seharga 1 Miliar dan Ribuan Obat Terlarang

"Kebanyakan dari penjual jamu, namun setelah kita razia, ternyata tidak sesuai dengan perizinannya, sehingga kita tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," sebutnya.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menuturkan, kegiatan razia yang dilakukan Polres Sukabumi Kota terhadap salah satu pemicu tindak kejahatan tersebut merupakan upaya cipta kondisi dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas selama perayaan nataru (natal dan tahun baru).

Baca juga: Tipu Belasan Pengemudi Ojol, Warga Kadudampit Diringkus Polisi

"Hari ini ada pemusnahan barang bukti miras (minuman keras) sebanyak 6170 yang sudah dilakukan selama 5 bulan terakhir. Ini adalah pemicu. Untuk mengantisipasi kejahatan yang memang, kita ingin di perayaan natal dan tahun baru ini kondusif di Kota Sukabumi. Ini berkat kerja keras Polri dan stakeholder terkait," sebut Kusmana kepada wartawan.

"Hari ini juga sekaligus pemusnahan knalpot brong yang seyogyanya dipakai di sirkuit, tapi digunakan di jalan yang tentunya akan mengganggu juga," tandasnya. (dry)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru