Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M.Edie melantik 2 Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW), yakni Desa Bulung dan Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Agung Bangkalan, pada Kamis 21 Desember 2023.
Dalam pengarahannya, Pj. Bupati Bangkalan mengatakan bahwa pelantikan PAW Kepala Desa memiliki peranan penting selain untuk meneruskan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya. Tujuan adanya PAW kepala desa adalah agar tidak terjadi kekosongan jabatan sehingga roda pemerintahan di drsa tetap berjalan.
Baca juga: Tim Perseba U-17 Bangkalan Berlaga Di Ajang Piala Suratin
Pelantikan kepala desa tersebut ditujukan untuk menggantikan sekaligus meneruskan masa jabatan kepala desa sebelumnya.
Baca juga: Puting Beliung Memporak Porandakan Ratusan Rumah di Bangkalan
"Pelantikan kepala desa PAW ini juga penting dilaksanakan agar roda pemerintahan di lini desa tetap dapat berjalan. Karena itu, setelah dilantik, saya menghimbau agar PAW Kepala Desa segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepala desa harus bisa bersinergi dengan berbagai komponen masyarakat desa dalam membangundan menjaga kondusifitas di desa," ujarnya.
Baca juga: PT Sumber Daya Bangkalan Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM
Pj. Bupati Bangkalan mengatakan, Kepala Desa harus menguasai tata cara penyelenggaraan pemerintah desa dan mengerti akan potensi yang dimiliki oleh desa sehingga dapat dikembangkan menjadi sektor yang dapat menggerakkan perekonomian masyarakat melalui peran dan pemberdayaam BUMdes. (l4n)
Editor : Syaiful Anwar