Mulai 1 Januari 2024, RS Anwar Medika Tidak Melayani Pasien JKN atau BPJS

lintasperkoro.com
Pengumuman RS Anwar Medika tidak melayani pasien BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2024

Masyarakat yang selama ini berobat ke Rumah Sakit (RS) Anwar Medika menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkeluh kesah karena RS yang didirikan oleh dr Agus Fahrudin Farid tersebut tidak melayani lagi pasien JKN atau BPJS Kesehatan. Tentang putusnya layanan BPJS Kesehatan tersebut diumumkan secara resmi oleh BPJS Kesehatan melalui banner dan poster yang ada di RS Anwar Medika.

"Pengumuman. Rumah Sakit Anwar Medika tidak melayani peserta JKN terhitung sejak 1 Januari 2024. Bagi yang membutuhkan informasi pengalihan pelayanan peserta dapat menghubungi nomor Whatsapp 0877 7655 0638," demikian pengumuman melalui poster yang dicantumkan di sekitar RS Anwar Medika, yang beralamat di Jalan Bypass Krian Nomor KM 33, Dusun Semawut, Desa Balongbendo, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: BPJS Kesehatan Putus Kontrak dengan Klinik Cipta Sehat Bersama 78 Gresik

Masyarakat menanggapi kecewa karena RS Anwar Medika tidak lagi melayani pasien BPJS Kesehatan. Satu diantaranya ialah Muhammad Saifudin Zuhri, karyawan PT Indoprima Gemilang Engineering.

"Padahal pelayanan e bagus kenapa ya?" tanya Saifudin heran.

Kekecewaan yang sama diungkapkan Khaira Lub'na. Wanita yang pernah mengenyam pendidikan di SMAN Driyorejo tersebut menyayangkan layanan BPJS Kesehatan tidak ada lagi di RS Anwar Medika. Dari penilaiannya, pelayanan RS Anwar Medika terhadap pasien dengan fasilitas BPJS Kesehatan sangat bagua dan memuaskan.

Terkait itu, dr Nungky Taniasari, MARS sebagai Direktur RSU Anwar Medika memberikan tanggapan atas putusnya layanan BPJS Kesehatan di RS Anwar Medika. 

"Mohon doa dan dukungannya bapak/ibu. RS Anwar Medika sedang berjuang untuk tetap bisa melayani pasien BPJS sebaik-baiknya seperti sedia kala. Saat ini, pasien BPJS tetap bisa dilayani di RS Anwar Medika. Jika ada kendala terkait rujukan, bisa disampaikan kepada pihak BPJS Kesehatan. Trimkasih," ujar dr Nungky.

Baca juga: BPJS Kesehatan Sambangi Desa di Kecamatan Candi Sidoarjo, Catat Jadwalnya

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM), Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Dody Widodo tidak menyangkal apabila terhitung 1 Januari 2024, pihaknya tidak bekerjasama lagi dengan RS Anwar Medika. 

"Kami terus berusaha memastikan pelayanan peserta mendapat layanan mudah, cepat dan setara. Untuk upaya itu, BPJS Kesehatan ada tahapan seleksi ke seluruh faskes yang hendak bekerjasama kembali. Apabila satu pihak tidak memenuhi klausul dalam kesepakatan, konsekuensinya memang putus kontrak," ungkapnya, Selasa (26/12/2023).

Sayangnya, dia tidak bersedia menyebutkan klausul apa yang tidak bisa dipenuhi oleh Anwar Media. 

Baca juga: Rakor Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Pemilu 2024

"Keputusan itu memang cukup berat. Tapi mohon maaf, kami tidak bisa menyampaikan klausul yang tidak terpenuhi itu," jawab Dody. 

Bagi pasien RS Anwar Media yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, bisa berpindah ke rumah sakit lain. Seperti RSUD Sidoarjo, RS Siti Hajar, RS Delta Surya, dan beberapa rumah sakit lainnya. 

"Mereka bisa tetap berobat di sana (RS Anwar Medika) sampai akhir Desember 2023. Baru mulai Januari 2024, harus pindah ke rumah sakit lain. Dan kami sudah komunikasikan ini ke para pasien itu. Termasuk juga sudah memasang banner pemberitahuan di rumah sakit dan di faskes yang terkait. Ditulis jelas dalam banner itu, untuk informasi pemindahan bisa menghubungi WA 087776550638," jelasnya. (adi)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru