Arena Judi Sabung Ayam di Desa Sumberanyar Digrebek Polisi

lintasperkoro.com
Barang bukti sabung ayam yang diamankan Sat Samapta Polres Situbondo

Kepolisian Resort (Polres) Situbondo menggrebek arena judi sabung ayam yang berada di Dusun Bindung, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu (14/1/2024). Beberapa barang bukti diamankan, antara lain 3 unit sepeda motor, 7 ekor ayam, 7 kurungan ayam, dan galangan aduan ayam. Namun, pelakunya berhasil kabur. 

Tim dari Polres Situbondo dipimpin oleh Kanit Turjawali, Aipda Dwi Chandra dan Bripka Andriansyah.

Baca juga: Polres Situbondo Ungkap Narkoba, Tersangka Pengedar dan Ratusan Pil Trex

Kata Bripka Andriansyah, beberapa barang bukti dibawa ke Polres Situbondo untuk dilakukan proses hukum, termasuk 3 unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di arena judi sabung ayam.

Dijelaskan Bripka Andriansyah, bahwa penggrebekan dilakukan setelah petugas Samapta Polres Situbondo melakukan patroli Kamtibmas. Lalu memperoleh informasi adanya kegiatan judi sabung ayam di pekarangan rumah warga di Dusun Bindung.  

"Anggota memperoleh informasi ada judi sabung ayam saat patroli di wilayah Polsek Banyuputih. Petugas langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan," katanya, Minggu 14 Januari 2024.

Baca juga: Kapolres Situbondo bersama Forkopimda Tinjau Gudang Logistik KPU

Begitu mengetahui petugas Kepolisian datang ke lokasi, para penjudi kabur dan membawa ayam jagonya. Tapi ada beberapa yang meninggalkan motornya.

“Lokasi arena judi sabung ayam tersebut cukup jauh dari jalan raya. Bahkan, begitu mengetahui para penjudi kabur. Petugas sempat mengejarnya, namun tidak berhasil mengamankan para penjudi,” ujar Bripka Andriansyah.

Baca juga: Kapolres Situbondo Kembali Tekankan Netralitas ASN dan Personel Polri dalam Pemilu

Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi membenarkan jika anggotanya sempat mengejar para penjudi. Namun, karena jarak petugas dan para penjudi jauh, sehingga para penjudi berhasil meloloskan diri.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, 3 unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya tersebut langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo,” kata AKP Sudpendi. (ins)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru