Kepolisian Resort (Polres) Gresik dikabarkan mengobrak arena judi sabung ayam yang berasa di Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Sejumlah barang yang digunakan untuk sabung ayam dibakar oleh Polisi.
Informasi yang didapat Lintasperkoro.com, penggrebekan dilakukan pada Jumat 26 Januari 2024. Barang yang diamankan berupa sangkar ayam, arena sabung ayam, terpal, dan beberapa lagi. Namun, tidak ada pelaku yang diamankan karena pada saat penggrebekan, di lokasi tidak ada kegiatan
Baca juga: Arena Sabung Ayam di Rengas Didatangi Polres Pekalongan
"Arenanya dibakar oleh Polisi," ungkap H, sumber Lintasperkoro.com.
Baca juga: Polsek Bae Grebek Arena Sabung Ayam di Desa Panjang
Menurut H, Polisi menggrebek lokasi arena judi sabung ayam kemungkinan dapat aduan dari masyarakat yang selama ini resah adanya kegiatan judi sabung ayam di wilayahnya. H berharap, setelah penggrebekan itu, sabung ayam di wilayah Driyorejo tidak ada lagi. (adi)
Editor : S. Anwar