Polisi Obrak Arena Judi Sabung Ayam di Kabupaten Gresik

lintasperkoro.com
Polisi membakar sangkar dan alat untuk sabung ayam

Kepolisian Resort (Polres) Gresik dikabarkan mengobrak arena judi sabung ayam yang berasa di Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Sejumlah barang yang digunakan untuk sabung ayam dibakar oleh Polisi.

Informasi yang didapat Lintasperkoro.com, penggrebekan dilakukan pada Jumat 26 Januari 2024. Barang yang diamankan berupa sangkar ayam, arena sabung ayam, terpal, dan beberapa lagi. Namun, tidak ada pelaku yang diamankan karena pada saat penggrebekan, di lokasi tidak ada kegiatan 

Baca juga: Sabung Ayam di Desa Tanjung Kenongo, Bukti Lemahnya Pengawasan Polsek Pacet Terhadap Perjudian

"Arenanya dibakar oleh Polisi," ungkap H, sumber Lintasperkoro.com.

Menurut H, Polisi menggrebek lokasi arena judi sabung ayam kemungkinan dapat aduan dari masyarakat yang selama ini resah adanya kegiatan judi sabung ayam di wilayahnya. H berharap, setelah penggrebekan itu, sabung ayam di wilayah Driyorejo tidak ada lagi. (adi)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru