2 Remaja Ditangkap Polsek Parung Saat Hendak Tawuran

lintasperkoro.com
2 Remaja yang ditangkap Polsek Parung

Polsek Parung pada telah mengamankan 2 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu 11 Februari 2024 dini hari pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Parung, Kompol Sularso menjelaskan bahwa Gabungan antara piket Patroli, Reskrim, Satpol PP dan Polmas mendapati adanya kelompok yang hendak tawuran di Kampung Pulo, Desa Cihowe, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Baca juga: 2 Kubu Pelajar Terlibat Tawuran di Jalan Seribu Dolok

Sontak unsur gabungan tersebut membubarkan para kelompok tawuran dan berhasil menangkap 2 orang pelaku. Mereka yaitu M.R (17 tahun) dan B.W (14 tahun).

Baca juga: 3 Remaja Diamankan Polres Tanah Karo Saat Tawuran di Kabanjahe

Sejumlah barang bukti berupa 1 bilah pedang, 1unit HP, 1 Sepeda Motor Yamaha hijau dan 1 Motor Honda Beat warna hitam.

Baca juga: Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Terduga Pelaku Tawuran

“Kami Sudah mengamankan para pelaku dan membawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan interogasi lebih lanjut berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Parung. Alhamdullilah tidak ada korban jiwa ataupun luka luka,” ucap Kapolsek Parung, Kompol Sularso. (dry)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru