Dukung Penuh Raperda Provinsi Jawa Timur tentang Pemajuan Kebudayaan

lintasperkoro.com
Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, Dan Pemantapan Konsepsi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, Dan Pemantapan Konsepsi di ruang Rapat Airlangga pada Rabu (21/2/2024). Fokus utama rapat adalah Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Pemajuan Kebudayaan, inisiatif DPRD Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bidang Hukum, Haris Nasiroedin memimpin rapat, didampingi Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-undangan. Hadir pula Anggota Komisi E dan Bapemperda DPRD Provinsi, Biro Hukum, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi.

Baca juga: 21.159 Warga Binaan Rutan di Jatim Dijadwalkan Salurkan Hak Pilihnya

"Urgensinya adalah memberikan landasan hukum bagi upaya kebijakan, strategi, dan program pemajuan kebudayaan," ujar Haris.

Baca juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya

Tujuh isu utama dibahas. Termasuk krisis budaya akibat ketidakseimbangan pembangunan ekonomi, lemahnya literasi kebudayaan, dan perlunya inventarisasi serta pelindungan yang optimal terhadap Objek Pemajuan Kebudayaan.

Rapat berlangsung kondusif dengan tanggapan dari Tim Pokja Perancang Peraturan. Keputusan dan kesepakatan diharapkan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Jawa Timur.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida Untuk Tingkatkan Kualitas Notaris

Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi oleh pimpinan rapat, menandai kesepakatan resmi. (kin)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru