Inventarisasi Potensi Pelanggaran Desain Industri di SIER

Reporter : -
Inventarisasi Potensi Pelanggaran Desain Industri di SIER
Inventarisasi Potensi Pelanggaran atas Desain Produk Pelaku Usaha
advertorial

Dalam rangka mendukung program tematik Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) menggelar kegiatan Inventarisasi Potensi Pelanggaran atas Desain Produk Pelaku Usaha di lingkungan Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER). Acara ini berlangsung pada Jumat, 28 November 2024, di Novotel Samator Surabaya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jatim, Gatot Suharto, Legal PT. SIER, Hananto, Penyuluh Hukum, Madya Wiwin, serta perwakilan perusahaan dari kawasan PT SIER.

Baca Juga: 1.758 Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Timur Bersaing Ketat

Dalam sambutannya, Gatot Suharto menegaskan pentingnya langkah inventarisasi ini untuk memastikan perlindungan hukum bagi produk desain industri di kawasan SIER.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyukseskan program tematik DJKI Tahun 2025. Kami berharap Bapak/Ibu dapat berdiskusi langsung dengan kami untuk mendaftarkan inovasi perusahaan agar memiliki perlindungan hukum yang pasti,” ujarnya.

Baca Juga: 1.758 Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Timur Bersaing Ketat

Hananto, sebagai perwakilan dari PT. SIER, turut memberikan paparan mengenai profil perusahaan dan jenis industri yang berada di kawasan tersebut. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjadi penghubung antara tenant SIER dengan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam mendukung perlindungan desain industri.

Penyuluh Hukum Madya, Wiwin, melengkapi sesi dengan memberikan pengenalan terkait Hak Cipta dan Desain Industri.

Baca Juga: Dua Pimti Pratama Kemenkumham Kanwil Jatim Bertugas di Kemenko

“Semoga wawasan yang diberikan hari ini dapat mendorong perusahaan di kawasan SIER untuk lebih aktif dalam mengajukan permohonan Hak Cipta dan Desain Industri pada tahun depan,” pungkasnya.

Acara ini menjadi momentum penting dalam mendukung kesadaran hukum di kalangan pelaku industri sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri di Jawa Timur. (*)

Editor : Zainuddin Qodir