Pohon damar (Agathis dammara) adalah sejenis pohon anggota tumbuhan runjung yang menyebar di beberapa pulau di Indonesia seperti Papua, Maluku dan Sulawesi. Pohon damar ini memiliki getah atau resin alami yang biasa digunakan sebagai bahan baku industri cat, pernis, lem, serta bahan tambahan dalam industri makanan dan farmasi. Karena kaya akan manfaat tersebut getah damar diminati oleh banyak negara.
Karantina Sulawesi Selatan melalui satuan pelayanan Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar melakukan pemeriksaan terhadap getah damar sebanyak 15 ton dengan nilai ekspor Rp 390 juta tujuan India. Pemeriksaan ini untuk memastikan komoditas yang dikemas dalam 300 karung tersebut aman dan layak sebelum dikirim ke negara tujuan. Setelah dilakukan pemeriksaan admisitratif dan kesehatan, maka dapat diterbitkan Phytosanitary Certificate (PC) sebagai persyaratan negara tujuan.
Baca juga: PT Nandi Indonesia Ekspor Komoditas Damar ke India
Dalam kesempatan terpisah, Sitti Chadidjah, Kepala Karantina Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan selain untuk memastikan produk yang akan diekspor aman dan sehat. Hal inj merupakan bagian dari upaya Karantina Sulawesi Selatan dalam menjaga kualitas produk ekspor Indonesia agar dapat diterima dengan baik di negara tujuan. (dit)
Editor : Syaiful Anwar