Sejumlah pimpinan daerah di Jawa Timur menyerahkan secara langsung dan serentak Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) Unauditable tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur, pada Selasa, 5 Maret 2024. Dalam hal ini, hadir pula Penjabat (Pj.) Bupati Bangkalan, Arief M. Edi bersama Kepala Daerah se-Jawa Timur (Jatim).
Penyerahan yang dilaksanakan di Auditorium BPK Jatim tersebut selain dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Kepala Daerah bersama Sekda, dan Inspektorat se-Jawa Timur, juga dihadiri secara langsung oleh Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit.
Baca juga: Figur Kuat Dalam Tumpang Tindih Lahan Technopark
Kepala BPK Perwakilan Jatim, Karyadi dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"LKPD Unaudited yang telah diserahkan kepada BPK ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan melalui kegiatan audit terinci yang akan dilakukan oleh tim audit BPK pada masing-masing daerah," ujarnya.
Ahmadi Noor Supit pada kesempatan tersebut juga mengapresiasi penyerahan LKPD TA 2023 Unaudited di Jatim yang dilakukan secara serentak.
Baca juga: Kadiv Administrasi Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur
"Hal ini menandakan koordinasi di Jawa Timur berjalan dengan sangat baik. Hal ini patut diapresiasi dan ditiru oleh daerah-daerah lainnya," katanya.
Ahmadi mengatakan, laporan keuangan sangat penting untuk membangun kepercayaan publik sehingga harus dibuat dengan transparan akuntabel, terukur, dan maju untuk kesejahteraan masyarakat. Terlebih lagi, Ahmadi menekankan bahwa pihaknya akan mengadakan evaluasi secara total terkait teta kelola keuangan, pembangunan, dan penyelenggaraan negara.
Baca juga: Kabar Rahasia Aliran Uang Bos MU
Sedangkan Pj. Bupati Bangkalan mengatakan, penyusunan dan penyerahan LKPD merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah terkait capaian kinerja.
"Karena itu dalam penyusunannya harus memenuhi tata kelola keuangan yang baik dan sesuai dengan aturan yang tentunya menjadi kunci dalam pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," ujarnya. (l4n)
Editor : Ahmadi