Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tekor puluhan juta rupiah di tahun anggaran 2023. Hal ini disebabkan adanya 14 reklame yang terpasang dan belum membayar
Badan Pemeriksa Keuangan
Pemkab Gresik Kehilangan Rp 60 Juta dari Potensi Pendapatan Reklame
Kurang tegas dan tertib dalam pendataan reklame, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik harus kehilangan potensi pendapatan dari pajak reklame sebesar
Figur Kuat Dalam Tumpang Tindih Lahan Technopark
Aziz Mochdar disebut tengah diburu Jaksa menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengusaha yang dikenal dekat keluarga Cendana dan kroni, juga petinggi
Kadiv Administrasi Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur (BPK Jatim) menyelenggarakan acara Serah Terima Jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan pada Jumat
Kabar Rahasia Aliran Uang Bos MU
Di tengah proses upaya banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas vonis ringan Achsanul Qosasi, terdapat bukti rahasia yang tidak diketahui publik kemana uang suap
Temuan BPK, Penyaluraran Bantuan Pangan Non Tunai di Sidoarjo Semrawut
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Timur menemukan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) di Kabupaten Sidoarjo
Pemakaian Kartu Flazz untuk Belanja BBM di Pemkab Sidoarjo Muncul Masalah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo Tahun Anggaran 2022 mengganggarkan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas sebesar Rp 29.528.802.290 dengan
Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah di Pemkab Sidoarjo Tidak Tertib
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesi (BPK RI) menemukan kurang tertibnya pengelolaan pejak daerah di Kabupaten Sidoarjo. Sebagaimana hasil Laporan Hasil
Temuan BPK, Penggunaan Dana Bosda di SMP Negeri 2 Sidoarjo Tidak Sesuai Proposal
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur menemukan penggunaan Dana BOSDA di SMP Negeri 2 Sidoarjo tidak sesuai proposal. Temuan tersebut
Haduh ! Pemkab Sidoarjo Kecolongan Penetapan Pajak Senilai Rp 416 Juta
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur merilis, terdapat kurang penetapan pajak atas lima jenis pendapatan minimal sebesar Rp 416.064.746,95 di