Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat, 8 Februari 2024. Acara digelar di Balai Desa Randubango, diikuti oleh perangkat desa dan sejumlah masyarakat.
Kepala Desa Randubango, Wiwit Suhardi berkata, digelarnya sosialisasi anti narkoba di wilayah desa yang dipimpinnya diharapkan tidak ada lagi warganya yang mengedarkan dan menyalahgunakan narkoba.
Baca juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu
"Penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba ini penting untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Desa Randubango ini. Narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda. Ini tugas kita bersama untuk mencegah peredaran narkoba biar tidak bertambah luas," kata Wiwit.
Baca juga: Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
Sosialisasi P4GN berjalan dengan lancar dan tertib. Beberapa penjelasan dari pemateri mudah dipahami oleh peserta yang hadir. Hadir dalam kesempatan itu ialah Masduki selaku Ketua Tim Pengendali Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat di BNNP Jawa Timur. (rif)
Editor : Ahmadi