Pejabat Karantina Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 4.970 bibit durian asal Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Bibit ini melintas melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Rencananya akan dibawa menuju Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Dedy Vandi Alfian Dijerat UU Karantina karena Kirim Pudel Lewat Kapal
Pemeriksaan fisik dan kesesuaian dokumen dilakukan oleh pejabat Karantina yang bertugas untuk memastikan bibit tanaman bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Selain itu, dokumen persyaratan telah dipenuhi. Hal Ini bertujuan mencegah penyebaran penyakit dari daerah asal ke daerah tujuan.
Baca juga: Karantina Kepulauan Riau Tolak 8,8 Ton Sayuran Asin Asal China
"Setelah dipastikan sehat dan tidak terdeteksi adanya OPTK, maka diterbitkan sertifikat pelepasan karantina tumbuhan KT-9. Kemudian bibit diperbolehkan dilalulintaskan," ujar pejabat Karantina yang bertugas, Jumat (8/3/2024). (eka)
Editor : S. Anwar