Anggota Unit 1 Sat PJR Tol Soroja Ditlantas Polda Jawa Barat (Jabar), Ipda Suherman (Panit PJR Tol Soroja) berhasil menangkap pelaku tindak pencurian aset tol setelah mendapat laporan dari piket Senkom Tol Soroja adanya kendaraan pick up yang sedang parkir di bahu jalan di Km 6+800 jalur B Tol Soroja. Terlihat dalam cctv pengendara kendaraan tersebut sedang melepas guadrail (Pembatas Jalan) pada Senin, 11 Maret 2024.
Seperti yang kita ketahui bahwa guadrail merupakan alat perlindungan dan keselamatan untuk pengguna jalan.
Baca juga: Polda Jabar Buka Nomor Hotline Untuk Penanganan Kasus Vina Cirebon
"Setelah mendapat laporan dari piket senkom Tol Soroja Anggota Unit 1 Sat PJR Tol Soroja beserta anggota patroli CMLJ langsung mendatangi TKP. Dan alhamdulillah, untuk pelaku serta barang bukti berhasil kami amankan," jelas Ipda Suherman.
Baca juga: Tiga Hari Bertahan Di Laut, Nelayan Sukabumi Dievakuasi Polisi
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polresta Bandung," ungkapnya saat menerangkan lebih lanjut. (dry)
Editor : Ahmadi