Bea Cukai Tanjung Emas mendukung PT Jiaqi Agrikultural Indonesia yang mengekspor 25 ton olahan porang berbentuk konjac chip (porang kering) ke Shekou, Tiongkok pada Rabu (29/05/2024). Hal ini dilakukan untuk memperkuat perdagangan komoditas unggulan dari sektor pertanian di kancah internasional.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II, Khanan mengapresiasi kerja keras PT Jiaqi dan para petani Jawa Tengah. Pasalnya, konjac chip olahan umbi porang yang diiris tipis dan dikeringkan adalah produk pertanian di Jawa Tengah.
Baca juga: Dari Kratom hingga Porang, ini Daftar Komoditas yang Dilarang Diekspor oleh Mendag RI
“Ekspor ini merupakan bukti nyata bahwa produk pertanian Indonesia mampu bersaing di pasar internasional. Kami akan terus mendukung upaya peningkatan ekspor seperti ini dengan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada para eksportir,” ujar Khanan.
Baca juga: Dari Kratom hingga Porang, ini Daftar Komoditas yang Dilarang Diekspor oleh Mendag RI
PT Jiaqi Agrikultural Indonesia melakukan persiapan yang matang agar konjac chip diterima di pasar luar negeri dan membuka jalan untuk pengiriman selanjutnya. Kegiatan ekspor perdana ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan petani di Jawa Tengah, karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Baca juga: Pasar Porang Kembali Dibuka oleh Cina, 57 Ton Tepung Porang dari Jatim Diekspor
Direktur PT Jiaqi Agrikultural Indonesia, Steven Tang mengatakan kunci dari keberhasilan proses ekspor merupakan hasil kerja sama yang baik antara perusahaan, petani, dan pemerintah. “Produk ini akan didistribusikan ke berbagai industri yang membutuhkan bahan baku porang untuk produk mereka,” ungkap Steven. (*)
Editor : Syaiful Anwar