Oknum Aktivis Anti Korupsi Diduga Peras Kades, Uang Puluhan Juta Rupiah Disita

Reporter : Arif yulianto
Ilustrasi pemerasan

Oknum aktivis anti korupsi berinisial H ditangkap anggota Satreskrim Polres Jepara, pada Selasa sore (16/7/2024). H diduga memeras Budi Santoso, Kepala Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

Dari penangkapan tersebut, uang senilai puluhan juta rupiah disita. Dari sumber informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap H terjadi di salah satu taman di Jepara.

Baca juga: Sidang Oknum LSM di Kasus Tambang Tuban, Minta Rp 200 Juta hingga Ancam Ngebom Polrestabes Surabaya

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nuhroho Setyawan membenarkan penangkapan tersebut.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana penyerahan uang hasil pemerasan oleh Kepala Desa," katanya melalui sambungan telpon.

Baca juga: Sidang Oknum LSM di Kasus Tambang Tuban, Minta Rp 200 Juta hingga Ancam Ngebom Polrestabes Surabaya

Saat ini, dikatakan Kapolres Jepara, status H sudah naik ke penyidikan.

Kasus dugaan pemerasan ini bermula saat H mengajukan permohonan data ke Kepala Desa Teluk Wetan. Data yang dimohonkan oleh H ialah data laporan APBDes, Rencana Anggaran Biaya (RAB), Lembar Pertanggungjawaban (LPj), dan Surat Pertanggungjawaban (SPj) Desa Teluk Wetan tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022.

Baca juga: Oknum Security Bank di Surabaya Mengaku Dipecat Usai Diduga Rudapaksa Siswi SMA

Karena pengajuan tersebut ditolak, H mengadukan ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Kemudian dilaksanakan sidang ajudikasi non litigasi. Lalu H meminta sejumlah uang ke Kepala Desa Teluk Wetan. Dari permintaan itu, antara H dan Kepala Desa Teluk Wetan bertemu untuk penyerahan uang.

Dari situlah, Satreskrim Polres Jepara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap H di salah satu taman di pusat kota Jepara. H kemudian dibawa ke Polres Jepara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru