Oknum Security Bank di Surabaya Mengaku Dipecat Usai Diduga Rudapaksa Siswi SMA
Inisial Fd, oknum Security di salah satu bank swasta di kantor Unit Genteng, Kota Surabaya, mengaku telah dipecat dari pekerjaannya. Dia dipecat usai tersandung kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang siswi yang duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Surabaya.
Kasusnya sekarang sedang bergulir di Satreskrim Polrestabes Surabaya, berdasarkan laporan korban berinisial R (18 tahun), dengan register nomor LP/B/899/IX/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA / POLDA JAWA TIMUR, tanggal Senin, 23 September 2024.
Baca Juga: Peras Korban Senilai Rp 20 Juta, Oknum Wartawan Online Di Pangkalpinang Ditangkap Tim Gabungan
"Sudah nggak pak. Itu dulu pak. Sekarang saya dipecat karena kasus itu. Sudah dipecat pak," kata Fd saat ditanya apakah masih menjadi Security bank, melalui komunikasi Whatsapp pada Rabu, 25 September 2024.
Diberitakan sebelumnya, korban dugaan rudapaksa oleh Fd ialah R. Kejadiannya pada Rabu, 18 September 2024, di kamar kos Fd yang berlokasi di Dukuh Pakis, Kota Surabaya. Peristiwa yang merenggut mahkota R ini disebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Dikatakan R, inisial FD yang jadi terduga pelaku pemerkosaan terhadap dirinya bekerja sebagai Security di salah satu Kantor bank swasta Unit Genteng Kali, Kota Surabaya.
Perkenalan R dengan FD terjadi di salah satu Kantor bank swasta Unit Genteng Kali. Pertama kali R bertemu dengan Fd pada Kamis, 5 September 2024. Saat itu, R membuat buku tabungan di salah satu Kantor bank swasta Unit Genteng Kali.
Melihat R, FD lantas mendekati dan minta nomor Whatsapp-nya. Tanpa curiga, R memberikan nomornya ke FD. Setelah itu, FD menjalin komunikasi dengan R. Empat hari berikutnya pada 9 September 2024, FD mengajak janji R untuk bertemu. Keduanya kemudian bertemu di salah satu warung. Pertemuan hanya sebatas kenalan.
Menurut R, Fd kembali menghubunginya pada Rabu, 11 September 2024. Tapi R menanggapi tidak terlalu serius. Keesokan harinya pada Kamis, 12 September 2024, FD kembali mengirim WA ke R. Tapi R tidak membalasnya.
FD tampaknya tidak patah arang mengejar R. Dia kembali menghubungi R dan mengajaknya menonton bioskop di salah satu mal. Kata R, FD telah membeli tiket bioskop pada Rabu malam, 18 September 2024. Saat mengajak tersebut, R diiming-imingi uang sebesar Rp 500 ribu. Karena masih pelajar, R tergiur dengan iming-iming tersebut.
Baca Juga: Produksi Pupuk Organik, Petani Ditangkap, Lalu Diperas oleh Oknum Anggota Polres Madiun
Lalu R bersedia untuk nonton bioskop setelah FD setelah pulang kerja. Setelah itu, R dijemput oleh FD di kediaman orangtuanya. R tidak menaruh curiga apapun ke FD. R kemudian pergi dengan FD mengendarai motor. Tapi bukan dibawa ke tempat bioskop untuk menonton, malah FD membawa R ke kosnya yang berada di Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, sekitar jam 20.00 WIB.
“Saat itu, dia habis pulang kerja dan langsung jemput aku. Saat tiba di kos, aku gak mau masuk karena kosnya khusus kos cowok. Aku bilang ke dia, aku tunggu di luar saja. Namun dia memaksa aku masuk ke kamarnya,” kata R.
Saat tiba di kos itu, FD menyuruh R agar mengaku sebagai istrinya ketika ditanya oleh pemilik kos. R lalu masuk ke kamar kos FD. FD lalu menutup dan mengunci pintu kamar kosnya. Lalu Fd mandi. Selesai mandi, FD hanya memakai celana pendek.
Tiba-tiba, R dibekap oleh FD dari belakang. R tak kuasa melawan karena tenaga FD lebih kuat. Setelah itu, tubuh R digerayangi dan pakaiannya dilucuti hingga terjadilah pemerkosaan.
Baca Juga: Identitas 12 Orang yang Diamankan Satreskrim Polres Tuban Atas Dugaan Pemerasan
Usai menyalurkan nafsu bejatnya, Fd menerima video call dari istrinya. Saat menerima video call tersebut, istri FD curiga karena kamar kos FD gelap. Fd panik, dan meminta R masuk ke kamar mandi. Setelah itu, lampu kamar kos FD dinyalakan.
Sekitar jam 23.00 WIB, R keluar kos sendirian. Dia dipesankan ojek online oleh FD, namun tidak dapat. Lalu FD memberi uang Rp 50 ribu ke R. Sambil menangis, R berjalan keluar kos. Di pinggir jalan, R bertemu dengan ojek dan diantar ke rumahnya.
“Saya pulang sendiri naik Gojek. Pulang jam 12 malam, gak dianter pulang oleh Fd. Kejadian jam 8 malam sampe jam 11 malam. Awalnya saya mau pulang gk boleh, disuruh nginep sana (kos),” kata R.
Setelah sampai rumahnya, R tidak langsung bercerita ke orang tuanya. Beberapa hari setelahnya saat melihat gelagat R yang aneh, orang tuanya bertanya. Dan R baru bercerita apa yang dialaminya. Tidak terima dengan kejadian itu, orang tua R membuat laporan Polisi pada Senin, 23 September 2024. (*)
Editor : Bambang Harianto