Sat Reskrim Polres Pali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Talang Karangan, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Minggu, 28 Juli 2024 sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasus ini terungkap setelah Kartono bin Bustami (40 tahun), seorang petani dari Talang Ojan, melaporkan kejadian tersebut. Menurut laporan Kartono, korban bernama Juleni (alm) tewas akibat luka tusuk di bagian bawah perut dengan kedalaman sekitar 10 cm.
Baca juga: Prahara Rumahtangga Berujung Maut di Desa Wage
Kartono menerima kabar tragis tersebut dari Tina, yang menginformasikan bahwa korban telah ditusuk oleh Agus Saputra alias Bimo (25 tahun), rekan kerja korban.
Berbekal informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira segera memerintahkan Tim Opsnal Unit 1 Pidum Polres PALI Beruang Hitam, yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA M. Faiz Akbar, untuk melakukan penangkapan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil menemukan lokasi pelaku di Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.
Dalam operasi penangkapan yang dipimpin oleh Katim Opsnal AIPTU Hairil Rozi, pelaku Agus Saputra alias Bimo berhasil ditangkap dan diinterogasi. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini berada di Polres PALI untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Prahara Rumahtangga Berujung Maut di Desa Wage
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain:
- 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 160 warna merah
- 1 buah sarung pisau
Baca juga: Wanita Tanpa Kepala Di Muara Baru
- 1 buah baju kaos warna biru
- 1 buah celana jeans panjang warna biru
Kasus ini menjadi perhatian serius Polres PALI dalam upaya menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. (*)
Editor : Syaiful Anwar