Awas, Penipuan Melalui Aplikasi Phising M Pajak, Bisa Menguras Rekening Anda

Reporter : Redaksi
Aplikasi mengatasnamakan m Pajak di Google Play Store

Masyarakat harus lebih hati-hati dalam mengunduh aplikasi. Jika lengah, Anda bisa jadi korban penipuan. Seperti dialami oleh Ismunandar.

Karena mengunduh aplikasi m-Pajak di Google Play Store, dia harus kehilangan uang Rp 29 juta. Usut punya usut, ternyata aplikasi yang diunduh merupakan phising yang mirip dengan aplikasi m-Pajak, dan bukan aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak.

Baca juga: Seorang Napi Kasus Penipuan Jadi Pelaku Love Scamming, Peras Wanita Belasan Juta Rupiah

Bukti transfer dari rekening yang berkurang

Pengalaman Ismunandar ini diceritakan melalui akun X miliknya. Dia berkata, “Saya baru kena tipu m pajak. Kronologi pagi di jam kerja, saya dapat telpon dari kantor pajak pusat. Ngakunya, saya diinfokan atas kelebihan biaya pajak yang saya bayarkan tahun lalu. Mereka minta nomor rekening saya untuk di transferkan ke rekening saya.”

Dia melanjutkan ceritanya, “Sebelum itu, saya di minta untuk mendownload aplikasi m Pajak dan diarahkan memasukan password pajak untuk register. Katanya, setelah register tersebut, dia minta nomor rekening saya. Setelah itu hape saya ngeblank. Setelah saya hidupkan kembali HP, tiba-tiba saya melakukan transaksi transfer.”

Proses loading yang menyebabkan HP nge-blank

Merasa tertipu, dia pun melapor ke Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber melalui akun @CCICPolri. Disitu, Ismunandar telah mengisi form laporan online sesuai arahan dari @CCICPolri.

Baca juga: Edukasi Coretax untuk Wajib Pajak Prioritas

“Saya sudah mengisi laporan kembali atas arahan @CCICPolri melalui website http://patrolisiber.id. Semoga laporan saya bisa segera naik ke tahap penyidikan agar pelaku segera tertangkap. Mohon dikawal,” katanya.

Dia berharap, Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber memblokir rekening pelakunya. Karena bank memiliki Undang Undang Perbankan yang melindungi setiap nasabahnya.

“Namun saya sudah membuat surat SPKT untuk segera ditindak lanjuti. Semoga ada titik terang secepatnya,” katanya.

Baca juga: KPP Pratama Karangpilang Apresiasi 30 Wajib Pajak

Dia mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati agar tidak jadi korban phising seperti yang dialaminya.

“Bantu sebarkan informasi ini juga ke teman teman yang lain agar tidak mengalami hal yang sama dan pelaku cepat tertangkap tim Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber. Karena berkas kemarin saya, sudah cukup kuat untuk dilakukan penyelidikan,” imbaunya.

Menanggapi itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkomentar, “Telah terjadi percobaan Phishing melalui nomor handphone kepada Wajib Pajak dengan mengatas-namakan DJP. Percobaan Phishing tersebut berupa pengiriman surat tagihan pajak dalam bentuk aplikasi (.apk). Secara resmi, DJP tidak pernah melakukan pengiriman produk hukum dalam bentuk aplikasi (.apk) kepada wajib pajak. Mohon untuk tidak melakukan klik ataupun instalasi aplikasi pada informasi tersebut karena dapat berisiko mencuri data pribadi. Aplikasi resmi DJP hanya tersedia melalui M-Pajak pada Google Play Store & App Store. Terima kasih atas perhatian.”

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru