Kepala Pengamanan Rutan Rengat Gelar Sosialisasi Terkait Layanan Terhadap WBP

Reporter : Redaksi
Sosialisasi anti gratifikasi dan pungutan liar

Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Rengat gencar melakukan sosialisasi anti gratifikasi dan pungutan liar (pungli) kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Tampak Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Rengat, Wan Rezwanda, menyampaikan pemahaman terkait layanan yang diberikan kepada WBP di lapangan Rutan Rengat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pengamanan Rutan Rengat yang didampingi staf pengamanan, menegaskan bahwa Rutan Rengat tidak membenarkan perbuatan gratifikasi dan pungutan liar.

Baca juga: Deteksi Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Rengat Gelar Razia di Kamar WBP

"Seluruh layanan yang ada di Rutan Rengat sudah saya sampaikan kepada seluruh petugas untuk dijalankan sesuai dengan SOP yang berlaku dan layani dengan sepenuh hati. Jangan sampai terjadi gratifikasi dan pungutan liar yang merugikan kita semua," tegasnya.

Baca juga: Momen Haru Iringi Acara Pisah Sambut Kepala Rutan Rengat

Selanjutnya Pengamanan Rutan Rengat menyampaikan bahwa diperlukan keterlibatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai salah satu faktor pendukung keberhasilan untuk menciptakan layanan yang baik.

"WBP sebagai penerima layanan juga harus memperhatikan SOP (standar operasional prosedur) dan aturan yang telah ditetapkan. Maka dari itu, dilarang keras memberikan atau menjanjinkan dalam bentuk apapun kepada petugas, apalagi jika maksudnya bersifat sebagai 'pelicin' agar dapat melanggar berbagai aturan," sambung Pengamanan Rutan Rengat.

Baca juga: Jalin Silahturahmi dan Sinergitas Kepala Rutan Rengat dengan Kapolres Indragiri Hulu

Terakhir Pengamanan Rutan Rengat menyampaikan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan agar dapat melaporkan ke petugas / pejabat di Rutan Rengat apabila terjadi pungutan liar dalam hal pelayanan di Rutan Rengat. (*Anhar)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru