Rutan Rengat Sambut Kunjungan Anggota DPR RI
Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, menyambut kunjungan kerja (kunker) anggota komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoneaia (DPR RI), Mafirion, pada Jumat (15/11/2024).
Setibanya di Rutan Rengat, Mafirion dan rombongan langsung disambut oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Wan Rezwanda, Kepala Subsi Pengelolaan, David Soroz dan Kepala Pelayanan Tahanan, Fery Kustian.
Baca Juga: Rutan Rengat Gelar Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Warga Binaan
Sebagai informasi, Komisi XIII DPR RI merupakan komisi baru yang dibentuk bertujuan untuk keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Komisi XIII membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia, Keimigrasian dan Pemasyarakatan, serta Penanggulangan Terorisme, yang di periode sebelumnya dipegang oleh Komisi III.
Baca Juga: Petugas Rutan Rengat Melakukan Razia Kamar Warga Binaan
Rombongan mendapatkan sambutan yang meriah dari warga binaan dengan menyanyikan yel yel warga binaan. Dalam momen tersebut, Mafirion menyampaikan pesan kepada warga binaan untuk berubah menjadi orang baik.
“Untuk menjadi baik itu memang banyak godaannya, tapi teruslah berusaha menjadi orang baik,” ujarnya
Baca Juga: Rutan Rengat Kembangkan Ternak Ayam Kampung
Usai diterima dengan meriah oleh warga binaan, rombongan kunker berkeliling rutan. Diantaranya melihat balai latihan kerja (BLK) yang menjadi tempat membina warga binaan untuk mendapatkan keahlian dan kemandirian, serta peternakan ayam kampung yang menjadi program aktualisasi ketahanan pangan yang ada di Rutan Rengat. (*Anhar)
Editor : Bambang Harianto