Deteksi Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Rengat Gelar Razia di Kamar WBP

Reporter : Redaksi
Rqzia insidentil ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia insidentil ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Rabu (18/9/2024).

Sasaran pelaksanaan dari kegiatan ini untuk memberikan layanan terbaik pemasyarakatan terutama bidang keamanan dengan menggelar kegiatan razia insidentil di blok hunian.

Baca juga: Petugas Rutan Rengat Melakukan Razia Kamar Warga Binaan

Kegiatan razia ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting. Sebelum dilaksanakan kegiatan razia kamar hunian, Karutan memberikan arahan kepada petugas yang akan melaksanakan tugas untuk bertindak secara profesional dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis.

Baca juga: Rutan Rengat Sambut Kunjungan Anggota DPR RI

"Laksanakan razia ini dengan penuh ketelitian serta kedepankan sikap yang baik, humanis dengan tidak melakukan tindakan arogan kepada warga binaan,” tegasnya.

Dalam razia atau penggeledahan rutin kali ini, kata Firdaus, didapati beberapa barang-barang yang dilarang berada di dalam Rutan Rengat, diantaranya sikat gigi keras, kabel dalam gulungan, sendok stenlis, penjepit kertas, dan kawat.

Baca juga: Rutan Rengat Kembangkan Ternak Ayam Kampung

Semua barang terlarang yang ditemukan disita untuk nantinya didata kemudian dimusnahkan. Karutan menyampaikan dengan adanya kegiatan ini diharapkan Rutan Rengat tetap aman dan kondusif, sehingga program pembinaan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya. (*Anhar)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru