Seorang Petani Tidak Dilayani Membeli Solar oleh Petugas SPBU di Lamongan

Reporter : Redaksi
SPBU yang menolak pembelian solar oleh petani

Pasrah. Demikian ungkapan Mujito, seorang petani asal Maduran, Kabupaten Lamongan. Dia pasrah setelah petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor 54.622.12, di Kecamatan Sugio, menolak melayani pembelian solar.

Solar itu rencananya digunakan untuk bahan bakar mesin pertanian. Meski sudah sesuai prosedur pembalian, yakni menggunakan barcode MyPertamina, namun tetap saja sulit bagi Mujito untuk membeli solar.

Baca juga: Komplotan Penyalahguna Solar Subsidi Divonis 8 Bulan Penjara di PN Bangkalan

Kekesalan Mujito pun membuncah, karena petani merupakan pahlawan pangan yang seharusnya dipermudah oleh Pemerintah mengakses bahan bakar untuk kepentingan pertanian.

Baca juga: Bagus Alnazar, Terdakwa Penyalahgunaan Solar Divonis 1 Tahun 1 Bulan

"Ketika saya ditolak untuk membeli bahan bakar jenis solar bersubsidi padahal saya sudah menggunakan barcode untuk alat pertanian di SPBU di Sugio. Saya jadi bertanya-tanya, apa gunana negara memberikan fasilitas untuk masyarakat tani membeli bahan bakar solar bersubsidi menggunakan barcode?" ungkapan kesal Mujito.

Baca juga: Sumantri Divonis Penjara dan Denda Rp 1 Miliar di Kasus Penyalahgunaan Pertalite

"Padahal petani adalah pejuang lumbung pangan negara. Tolong pemerintah yang terkait dengan masalah ini menertibkan SPBU yang tidak mengikuti aturan agar masyarakat tani dalam beraktifitas sebagai ujung tombak bahan pangan tidak merasa kesulitan," katanya. (war)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru