Polres Minahasa Selatan Tangkap Truk Pengangkut BBM Ilegal

Reporter : Redaksi
Truk pengangkut BBM

Mobil truck diduga milik oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali beraktivitas melakukan bisnis bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dengan cara ilegal.

Mobil truck dengan Nomor Polisi DB 8888 ER dicegat oleh Anggota Polres Minahasa Selatan saat mengisi BBM jenis Solar Bersubsidi di salah satu SPBU yang berlokasi di Kecamatan Tumpaan.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (18/11/2024) sekitar jam 10.00 pagi di ruas jalan Trans Sulawesi. Bersamaan dengan itu, petugas dari Polres Minahasa Selatan menggrebek tempat penampungan BBM ilegal tersebut di Villa Milik Oknum Anggota Dewan inisial RK yang terletak di Kelurahan Pondang berbatasan dengan Desa Lopana.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil truck doble ban nomor polisi terparkir di halaman belakang Polres Minsel, dan barang bukti lain berupa kurang lebih 1 ton BBM jenis solar bersubsidi.

Bersamaan dengan diamankan sejumlah barang bukti sopir truck juga ikut diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca juga: Satreskrim Polresta Banyumas Titipkan Barang Bukti BBM Ilegal ke Rupbasan Purwokerto

Kapolres Minsel, AKBP Arianto Salkery melalui Kasat reskrim AKP. Ahmad A.A. Pratama  saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini pihaknya sementara melakukan pendalaman terkait aktivitas mafia Solar berinisial RK. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru