Tambang Ilegal Menggerogoti Kabupaten Mojokerto

Reporter : Arif yulianto
Aktivitas penambangan di Desa Kalikatir. (Foto : ist)

Maraknya tambang galian c ilegal di Kabupaten Mojokerto yang tidak ditangani secara hukum oleh Kepolisian, baik Polres Mojokerto maupun Polda Jawa Timur, membuat Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) turun tangan. Mereka turun meninjau langsung praktik tambang ilegal di Kabupaten Mojokerto pada Jumat (29/11/2024).

Anggota Komisi XII DPR RI yang turun meninjau tambang ilegal ke Kabupaten Mojokerto dipimpin oleh Sugeng Suparwoto, yang jadi Wakil Ketua Komisi XII DPR RI. Meski sudah diperingatkan agar Kepolisian menindak tegas pelaku tambang galian c ilegal di Bumi Mojopahit (julukan Kabupaten Mojokerto), nyatanya imbauan itu tidak ditindaklanjuti oleh Kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Mojokerto.

Baca juga: Penyelidikan Tangkahan Batu Padas di Perdagangan, Polres Simalungun Temukan Tiga Titik Bekas Galian

Buktinya, aktivitas usaha tambang galian c yang diduga tidak dilengkapi perizinan usaha pertambangan (IUP) masih beroperasi. Seperti di Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Pengelola tambang galian c tersebut disebut berinisial Slmt.

Ahmad Fauzi, warga Gondang mengungkapkan, di Desa Wonoploso ada penggalian tambang yang lama beroperasi. Setelah di Desa Wonoploso, muncul lagi penambangan galian c diduga tanpa izin di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

“Penggalian di Bukit Juwet Sewu, Desa Kalikatir, ribuan sudah dikorek. Polda dan Polres harus bertindak,” katanya.

Dia menyebutkan, terduga pelaku ialah Slmt. Menurutnya, Slmt dikenal sebagai orang kaya di Desanya, yakni Desa Kalikatir. Dia heran, galian tersebut beroperasi lama dan viral di media sosial, namun tidak mendapat respon dari Polres Mojokerto untuk menindaklanjutinya.

“Meski diviralkan, tidak mampu. Kapolda (Jatim) sudah kenal palingan,” herannya.

Baca juga: Penyelidikan Tangkahan Batu Padas di Perdagangan, Polres Simalungun Temukan Tiga Titik Bekas Galian

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyampaikan bahwa kunjungannya ke Kabupaten Mojokerto bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi tambang Galian C, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Setelah meninjau lokasi, Sugeng melanjutkan pertemuan ke kantor Bupati Mojokerto untuk berdialog mengenai pengelolaan tambang di wilayah tersebut.

"Dengan pertumbuhan populasi yang terus meningkat, lahan pertanian yang semakin menyempit, dan produktivitas yang menurun, penting untuk mencari skema pengelolaan yang ideal," ungkap Sugeng.

Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo, Sugeng menegaskan bahwa program swasembada pangan dan energi menjadi salah satu prioritas nasional. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan lahan pertanian agar tetap produktif.

"Jika tanah tidak dapat dipertahankan sebagai lahan pertanian, maka harus ada skema pemanfaatan lain yang tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial," ujarnya.

Baca juga: Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan

Sugeng menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI berkomitmen untuk terus memantau situasi di sektor pertambangan dan pertanian, serta merumuskan kebijakan nasional yang mengatur pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

"Kami akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menemukan formula yang tepat dalam mengelola sumber daya alam, terutama di sektor pertambangan dan pertanian," tegas Sugeng.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPR RI untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru