Pertambangan galian c ilegal di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, meresahkan masyarakat. Jalan desa yang pembangunannya dibiayai dari
galian c
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim Tetapkan 2 Orang Tersangka Penambang Ilegal, 2 Perkara Naik Penyidikan
Program Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, salah satunya di bidang
Urugan di Desa Kedayang Diduga Ilegal, Polisi dan Satpol PP Perlu Menertibkan
Pekerjaan urugan di Dusun Kedayang, Desa Kedayang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, diduga ilegal. Material urug juga berasal dari tambang ilegal, yang
Hendak Liputan Tambang di Tuban, Wartawan Dikeroyok 4 Orang dan Dibacok Pakai Parang
Sukamto, seorang wartawan dari Memoterkini jadi korban pembacokan pada Senin (11/11/2024). Pembacokan tersebut dialami wartawan Memoterkini di lokasi tambang
Wahyu Urip Budihanto Jadi Terdakwa Penambangan Ilegal di Tuban
Wahyu Urip Budihanto (36 tahun) harus menghadapi sidang dalam kasus penambangan ilegal di Pengadilan Negeri Tuban, dalam nomor perkara 144/Pid.B/LH/2024/PN
3 Pelaku Tambang Ilegal Jadi Tersangka
Tiga orang dijadikan tersangka dalam kasus penambangan pasir secara ilegal di kawasan Batubesar, Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau. Penetapan tersangka itu
Cara Pelaku Tambang Ilegal di Desa Kutogirang Mengelabui Polisi
Cara licik dipraktikkan penambang ilegal di Dusun Krapyak, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Mereka lihai menjalankan usaha ilegal supaya
Keberadaan Tambang di Aliran Sungai Diprotes Warga
Tambang batuan di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, beroperasi selama 3 tahun lebih tanpa dilengkapi Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) atau Izin Usaha
Tambang Ilegal di Desa Wiyu, Beroperasi Secara Terorganisir Tanpa Tersentuh Hukum
Desa Wiyu yang berada di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, sebagian besar wilayahnya ialah lahan pertanian. Aliran sungai dari pegunungan menjadi sumber
Tambang di Wilayah Glagah Lamongan Beroperasi Tanpa IUP
Kabupaten Lamongan masih menjadi wilayah empuk untuk menjalankan usaha pertambangan galian c ilegal atau tanpa izin usaha pertambangan (IUP). Bukti dari itu,