Proyek urugan di Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, dilaksanakan di tengah proses perizinan yang belum terbit. Lahan yang diurug adalah lahan
galian c
Geliat Tambang Galian C di Kabupaten Bangkalan
Sektor pertambangan jenis galian c menjadi mata pencaharian paling menarik di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur. Karena pertambangan mampu
Menengok Aktivitas Tambang Galian C di Bangkalan
Desa Parseh di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur, memiliki sumber daya mineral yang melimpah. Kekayaan alam berupa batuan
Tim Gabungan Tutup Tambang Pasir Ilegal di Desa Sindangsari
Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Cianjur, Polsek Cilaku, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Rp 6 Miliar dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Gresik Berpotensi Hilang
Realisasi pendapatan dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Gresik pada tahun 2023 sebebesar Rp3.840.891.875 atau jauh dari target yang
Tuntutan Masyarakat Kecamatan Utan Terhadap Penambangan Tanah Urug Ilegal
Masyarakat Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, menolak adanya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Mereka menilai, tambang ilegal merusak lingkungan dan
Kisruh Tambang, Aksi Warga Desa Mekarsari : Hukum Milik Mereka yang Banyak Uang
Warga Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar aksi protes terhadap Polda Banten. Pemicunya ialah
Kapolres Bangka Tengah Memimpin Penertiban Tambang Ilegal
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, beserta anggota dan instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban penambang ilegal serta tiang Saluran
Karena Tambang Ilegal Dibiarkan, Pendapatan Pemkab Gresik dari Pajak MBLB Cuma 19,20%
Bisa jadi, maraknya tambang ilegal yang dibiarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik ataupun Satreskrim Polres Gresik, menjadi salah satu penyebab
Operasi Tambang Galian C Di Desa Ringintunggal Ditolak Warga
Warga Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, khususnya warta Rukun Tetangga (RT) 10 menolak keberadaan usaha tambang galian c ilegal di