Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenkumham Jatim Gelar Pendampingan

lintasperkoro.com
Pendampingan bagi satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Sistem pengadaan barang dan jasa harus meningkatkan niai tambah bagi produk dalam negeri. Oleh karenanya Kanwil Jawa Timur melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa melakukan pendampingan bagi satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Senin hari ini (14/8/2023).

Kegiatan yang di gelar di Ruang Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim itu dihadiri oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa dari Pusat sebagai pemateri. Sedangkan para pejabat pembuat komitmen dan operator pengadaan barang dan jasa hadir sebagai peserta dalam kegiatan pendampingan tersebut.

Baca juga: Immigration Lounge Hadir di Ciputra World Mall Surabaya

Dalam arahannya, Muhammad Fathir Sidiq sebagai perwakilan UKPBJ Pusat menyampaikan sesuai arahan dari Presiden Jokowi bahwa proses pengadaan barang/ jasa harus meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat. Untuk  itu pengadaan barang/jasa pemerintah harus dapat memprioritaskan penggunaan produk-produk dalam negeri terutama UMKM.

"Di lingkungan Kemenkumham juga harus mendukung arahan presiden tersebut dengan cara menggunakan produk dalam negeri untuk setiap pengadaan barang/ jasa," terang Fathir. 

Baca juga: 1.758 Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Timur Bersaing Ketat

Untuk itu, pihak UKPBJ pusat menetapkan bahwa setiap satker diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri sebesar 95�lam proses pengadaannya. Namun dari data sampai minggu lalu penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Kemenkumham baru mencapai 94%.

"Disinilah peran PPK dan operator pengadaan barang dan jasa untuk terus meningkatkan produk dalam negeri," jelas Fathir.

Baca juga: Dua Pimti Pratama Kemenkumham Kanwil Jatim Bertugas di Kemenko

Pemerintah terus  mengembangkan Sistem  Pemerintahan Berbasis Elektronik,  kemudahan perizinan melalui Online Single  Submission, dan pengadaan  barang dan jasa melalui e-katalog. Melalui pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Serta dapat memberikan pemahaman bagi para pejabat pembuat komitmen dan operator pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. (Zai)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru