Warga Gresik Diduga Diperas oleh Oknum Ditres Narkoba Polda Jawa Timur

avatar Mahmud
  • URL berhasil dicopy
Ditres Narkoba Polda Jawa Timur
Ditres Narkoba Polda Jawa Timur
grosir-buah-surabaya

Citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di jajaran Polda Jawa Timur tercoreng oleh ulah oknum anggotanya. Oknum dari Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jawa Timur, diduga memeras keluarga dari terduga penyalahguna narkoba berinisial R, laki-laki, asal Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kejadian pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar jam 09.00 WIB tersebut sontak membuat geger warga Desa Randupadangan. Dari pengakuan seorang warga, beberapa anggota Polisi dari Ditres Narkoba Polda Jawa Timur datang ke rumah orang tua R di Desa Randupadangan.

Kedatangan oknum anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur tersebut hendak menangkap R. Tapi R tidak ada di rumahnya. Kemudian oknum anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur ditemui oleh ayah R, yaitu inisial Sk dan Ibunya  bernama Su. 

Dari pertemuan itulah, antara oknum anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur yang terdiri dari inisial K, Af, dari Unit 3 Opsnal Ditres Narkoba Polda Jawa Timur, dan orang tua R, terjadi tawar menawar biaya supaya R tidak ditangkap.

“Lalu diduga sepakat penyerahan uang dari Sk (orang tua R) sebesar Rp 65 juta yang diterima oleh salah satu oknum Ditres Narkoba Polda Jawa Timur yang hadir pada saat itu di rumah Sk. Kasusnya tidak dilanjut,” kata seorang warga Menganti kepada Lintasperkoro pada Senin, 22 Desember 2025. 

Atas kejadian itu, dia sangat menyayangkan. Sebab, citra Polisi semakin jelek di mata masyarakat. Kata warga tersebut, kalaupun R dinyatakan sebagai penyalahguna narkoba, sebisa mungkin untuk dilakukan rehabilitasi di Yayasan Rehab Narkoba. 

“Polisi tambah jelek karena itu. Orang tua R untuk membayar itu, harus susah payah. Rp 65 juta bukan uang sedikit,” ujarnya. (*)