Penyelundupan Rokok Ilegal Digagalkan Prajurit TNI AL di Akses Jembatan Suramadu

Reporter : M Ruslan
Rokok ilegal yang diamankan tim LANAL Batuporon

Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Pangkalan TNI AL (LANAL) Batuporon berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk di akses jalan jembatan Suramadu, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, pada Kamis (16/1/2025).

Kronologi penangkapan berawal dari patroli dan pemeriksaan dari Tim LANAL Batuporon yang menyisir berbagai sektor untuk mengantisipasi bahaya atau tindak pidana yang memasuki wilayah kerjanya, yaitu Pulau Madura.

Baca juga: 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan oleh Bea Cukai Kendari

Lebih lanjut, pukul 00.40 hingga 02.25 dini hari, tim memeriksa 3 unit kendaraan jenis truk, sedan, dan pick up. Setelah diperiksa, ditemukan paket mencurigakan sehingga tim melakukan pendalaman.

Setelah dilaksanakan pendalaman di lokasi, ditemukan tumpukan paket berjumlah 27 koli sehingga petugas berinisiatif untuk membuka paket tersebut. Paket tesebut mengemas ribuan slop rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai. Adapun truk yang digunakan untuk pengiriman merupakan kendaraan jasa ekspedisi yang berasal dari Surabaya.

Baca juga: Bea Cukai Langsa Amankan 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Atas temuan tersebut, terduga pelaku yang saling iring-iringan pada saat pengiriman beserta barang buktinya kini diamankan di Markas Komando Lanal Batuporon untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui motifnya.

Rencananya, terduga pelaku yang berjumlah lima orang dan seluruh barang bukti rokok ilegal akan diserahkan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura.

Baca juga: Langkah Tegas Bea Cukai Ternate Menindak 7.000 Batang Rokok Ilegal

Upaya penggagalan penyelundupan rokok ilegal tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala bentuk tindak ilegal, terutama di wilayah Perairan Indonesia. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru