Kepala Badan Karantina Indonesia (BARANTIN), Sahat M Panggabean mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan agenda rapat efisiensi dan rekonstruksi anggaran tahun 2025.
“Barantin melakukan efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 sebesar 27,87 persen,” ungkap Sahat di Gedung Parlemen, Kamis (13/2/2025)
Baca juga: Cabai Beku dari Yogyakarta Diekspor ke Jepang
Lebih lanjut, Sahat menerangkan sebelumnya pagu anggaran Barantin sebesar 1,4 trilliun menjadi sebesar 1,02 triliun. Melalui rapat kali ini, efisiensi yang dilakukan Barantin mendapatkan persetujuan dari Komisi IV DPR RI.
Baca juga: Daftar Pejabat Struktural Badan Karantina Indonesia
Dengan adanya efisiensi anggaran, Barantin tetap berkomitmen untuk menjalankan program yang telah ditetapkan. Sahat menegaskan pelayanan publik tidak akan terganggu dan pencapaian PNBP tetap sesuai dengan target tahun 2025.
“Badan karantina akan tetap bekerja di perbatasan, di PLBN, dipintu-pintu pemasukan untuk menjalankan biosecurity, biosafety, biodefense, biodiversity, one health dan traceability,” pungkas Sahat.
Baca juga: Pasar Tiongkok Kian Terbuka untuk Produk Tepung Ikan dan Minyak Ikan Indonesia
Rapat kerja kali ini turut dihadiri oleh menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Kehutanan, dan Badan Pangan Nasional. (*)
Editor : S. Anwar