Badan Karantina Indonesia Fasilitasi Ekspor 531 Ton Komoditas Unggulan dari Jambi
Badan Karantina Indonesia (Barantin) memfasilitasi ekspor komoditas unggulan Jambi sektor pertanian dan kehutanan ke berbagai negara tujuan. Volumenya mencapai 531 ton, berupa karet lempengan sebanyak 504 ton dan pinang biji sebanyak 27 ton.
"Karantina (Barantin) memiliki peran sebagai economic tools, memfasilitasi perdagangan antarnegara dan memastikan kesehatan komoditas dan keamanan pangan sebelum diekspor. Hari ini kami melepas ekspor sebanyak 531 ton komoditas pertanian unggulan Provinsi Jambi. Jaminan kesehatan komoditas untuk memastikan keberterimaannya di negara tujuan," ujar Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean seusai pelepasan ekspor secara luring dan daring di Gudang CV. Indokara, Jambi, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga: 57.842 Ekor Sapi dari Nusa Tenggara Barat di Kirim ke Luar Daerah di Tahun 2023
Nilai ekspor kali ini, Sahat merinci untuk 504 ton karet lempengan senilai Rp 6,2 miliar tujuan India dan 27 ton pinang biji senilai Rp 440 juta tujuan Iran. Selain itu, juga ekspor kayu meranti sebanyak 53,903 meter kubik dengan nilai ekonominya Rp 544 juta tujuan Korea Selatan.
Baca Juga: Buah Mangga Asal Malang Diekspor ke Brunei Darussalam
"Total ekspornya senilai Rp 7,2 miliar," jelasnya. (*)
Editor : Syaiful Anwar