Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dikabarkan mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Informasi tersebut tidak ditampik oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto.
Dikonfirmasi pada Selasa malam, 17 Juni 2025, AKBP Edy Herwiyanto membenarkan jika anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan beberapa orang dalam kaitan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Truk yang diamankan ialah truk tangki.
Baca juga: Polres Biak Numfor Tindak Penyalahgunaan 2 Ton Pertalite
“Pelaku sudah diproses. Yang diamankan sopir, kernet, dan beberapa orang,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Truk Tangki BBM Pertamina Kencing di Exit Tol Banyuurip Surabaya
Ditanya lebih rinci mengenai informasi tersebut, AKBP Edy Herwiyanto mengarahkan agar menghubungi Wakil Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Penyalahgunaan Niaga Solar di SPBU Sengguruh Malang
“Koordinasi dengan Wakasat. Atau langsung ke Humas biar satu pintu,” pinta Kasatreskrim Polrestabes Surabaya. (*)
Editor : Bambang Harianto