Satres Narkoba Polres Tulungagung Menangkap Seorang Warga Desa Bangoan
Satres Narkoba Polres Tulungagung jajaran Polda Jatim yang tergabung dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 berhasil mengamankan pengedar Narkotika Golongan I jenis sabu.
Pelaku berhasil diamankan petugas pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekira pukul 13.45 WIB di rumahnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas berupa 5 paket sabu dengan berat kotor total 2,18 gram, 1 pipet kaca bekas pakai shabu, 1 tutup bong sabu, 1 timbangan digital, 1 pack plastik klip, Uang Tunai Rp.155.000, 3 korek Api dan 1 HP merk Samsung warna cream.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Narkoba IPTU Endro Purwandi mengatakan, Satnarkoba Polres Tulungagung melakukan penangkapan pada terduga pengedar atas nama terlapor inisial YP alias Benjot berdomisili Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
“Tersangka ditangkap oleh petugas di rumahnya Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, yang sebelumnya dilakukan pengintaian dan pengejaran oleh petugas,” terangnya.
Dalam aksinya tersangka menjual dan mengedarkan sabu, pada saat digeledah dari tersangka ditemukan 5 paket sabu dengan berat kotor total 2,18 gram.
“Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku adalah pasal 114 ayat (1) subsideir Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang Republik nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,“ pungkasnya. (Gik)
Editor : S. Anwar