Polres Serdang Bedagai Berhasil Bekuk Tersangka Pembunuh Paman Kandung
Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pembunuhan kurun waktu 8 jam. pelaku berhasil diamankan polisi yang mengejarnya saat berupaya melarikan diri.
Kasihumas Polres Serdang Bedagai (Sergai) Ipda Brimen, mengatakan, pelaku berinisial JE (27 tahun), warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Baca Juga: Prahara Rumahtangga Berujung Maut di Desa Wage
Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai saat tersangka melarikan diri dari perkebunan sawit milik masyarakat menelusuri sungai Dungun, Kecamatan Tanjung Beringin, pada Jumat (03/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB. Dari hasil penangkapan, Polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit (senjata tajam).
"Kita berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang menghilangkan jiwa (pembunuhan), kurun waktu 8 jam pelaku berhasil diamankan,” kata Kasihumas Polres Serdang Bedagai, Ipda Brimen Sihotang, di Polres Sergai, Jumat (03/11/2023).
Brimen menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Kamis, 02 November 2023, pukul 19.30 WIB, telah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelakunya ialah Jauhari Efendi alias AL (27 tahun), dan korbannya ialah pamannya sendiri, yakni Poniran (56 tahun). Tempat kejadian perkara (TKP) di Gang Jawa Dusun I, Desa Pematang, Kuala Kecamamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ipda Marsidi, Ipda Sahkban Kanit 1 Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai beserta tim opsnal mendatangi TKP, namun korban sudah dibawa oleh keluarganya menuju Rumah Sakit Sultan Sulaiman, dikarenakan luka yang cukup parah korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Wanita Tanpa Kepala Di Muara Baru
“Berawal dari laporan warga adanya korban penganiayaan ke Polsek Teluk Mengkudu, kemudian kita melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku,”ungkapnya.
Tim Opsnal Gabungan Polres Serdang Bedagai dan Polsek Teluk Mengkudu melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dari hasil informasi yang didapat dilapangan diduga tersangka melarikan diri dari perkebunan sawit milik masyarakat menelusuri sungai Dungun, Kecamatan Tanjung Beringin.
"Pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena dendam akibat kekerasan seksual menyimpang yang dilakukan oleh korban kepada tersangka," jelasnya.
Baca Juga: Misteri Penemuan Jasad di Kecamatan Kota Sekayu Terungkap
Dalam kesempatan ini, Kasihumas Polres Serdang Bedagai, Ipda Brimen juga menyampaikan himbauan Kapolres Polres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.
"Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya. (dry)
Editor : Ahmadi