Pelapor Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak Anggap Kinerja Polres Lamban
Heri (44 tahun), merasa risau. Warga Perumahan Bumi Jenetallasa Permai Blok C 9/4, Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, ini risau karena laporannya di Polres Gowa belum ada tindaklanjutnya. Dia melapor atas dugaa tindak pidana kejahatan perlindungan anak sesuai Undang Undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35 tahun 2014 yang terjadi di Kompleks BTN Pelita Asri, Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallanga, Kabupaten Gowa, pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Laporannya teregister nomor LP/B/1152/X/2023/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 26 Oktober 2023 puku; 02.32 WITA. Terlapor ialah Hamka. Laporan diterima oleh petugas SPKT Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Suami Istri di Palimanan Ditangkap
Dalam keterangan laporannya, uraian kejadian berawal saat korban yang merupakan anak dari Heri, sedang bermain bola bersama temannya, Rakan, di Jalan Kompleks BTN Pelita Asri. Secara tidak sengaja, bola mengenai orangtua Terlapor, sehingga pelaku marah karena korban melarikan diri.
Baca Juga: Dari Isu Judi Online hingga Perselingkuhan, Di Balik Penganiayaan Siti Wahyuni dengan Linggis
Namun pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor dan langsung menganiaya korban dengan cara menampar sebanyak 1 kali dan mengenai kepala korban. Tidak itu saja, pelaku meginjak kaki serta paha korban yang mengakibatkan korban mengalami luka gores pada kepala samping kanan belakang telinga, merasakan sakit pada bagian kaki, paha, serta sakit pada telinga. Atas kejadian tersebut, Heri selaku orangtua korban merasa keberatan. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Pilot di Tangsel Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan di Emerald Garden
“Begini kalau kami orang kecil. Laporan kami tidak ditindaklanjuti dari pihak Polres Gowa, dan pelaku tidak ditangkap. Padahal ini tindak kekerasan. Mohon bantuannya agar pelaku bisa ditahan,” kata Heri. (dry)
Editor : Ahmadi